18 July 2021

Atasi Covid 19, Pemkab Kucurkan Rp 47 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 47,46 miliar. Dana itu berasal dari refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
18 July 2021

5.352 Warga Kabupaten Bogor Positif Covid 19 Dalam Sepekan

Bupati Bogor, Ade Yasin merasa berat jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kembali diperpanjang dari yang seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021. Meskipun, dalam sepekan terakhir 5.352 positif terpapar Covid-19 “Berat. Terutama untuk pemda dan rumah sakit. Tapi, kalau itu kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, kita harus jalani. Kita harus siap. Toh kebijakan itu kan untuk mengurangi penyebaran virus,” kata Ade, Minggu (18/7). Kata dia, Pemkab Bogor harus bersiap menggeser sejumlah anggaran untuk penanganan kesehatan di Bumi Tegar Beriman. Meskipun, dia mengungkap bahwa PPKM Darurat tidak serta merta mengurangi angka penularan Covid-19. “Persiapannya, kita harus mengalah. Geser sejumlah anggaran kegiatan untuk dialihkan ke penanganan kesehatan. Karena, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan obat dan penunjang kesehatan lainnya tidak sedikit,” kata dia. (Adi Wirman/ Pojoksatu.id/FJPP
18 July 2021

Tanpa Arogan, Polisi Minta PKL di Cirebon Tutup saat Buka Malam Hari, PKL pun Nurut, Ini Alasannya

Jajaran Polresta Cirebon menggelar patroli untuk memonitor pelaksanaan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Cirebon, Jumat (16/7/2021) malam. Dalam patroli tersebut, para petugas menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang masih membuka lapaknya meski telah melewati batas operasional pukul 20.00 WIB. Petugas tampak menyisir lapak-lapak PKL di wilayah Kecamatan Sumber, Kecamatan Plumbon, dan Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Para petugas meminta PKL yang masih membuka lapak segera menutupnya setelah diberikan bantuan sembako sebagai ganti untung.
18 July 2021

Kapolresta Cirebon dan Rektor Titip Pesan Ini kepada Mahasiswa UMC yang Telah Divaksin Covid-19

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, berpesan agar para mahasiswa UMC yang telah menjalani vaksinasi tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, di masa pandemi seperti sekarang protokol kesehatan harus dipatuhi setiap saat untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19. Sementara Rektor UMC, Arif Nurudin, juga menyampaikan pesan serupa. Menurut dia, protokol kesehatan harus dipatuhi setiap saat.
18 July 2021

PPKM Darurat, Polsek Medan Timur Tutup Usaha Non Esensial

Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim gabungan Polsek Medan Timur menutup sejumlah tepat usaha non esensial di wilayah hukum Polsek tersebut.
18 July 2021

Tim Kubur Cepat Kewalahan, Kades Jogosetran Klaten Turun Tangan

Kades Jogosetran di Klaten ikut turun tangan membantu pemakaman warganya yang meninggal terpapar Covid-19.
18 July 2021

LDNU Siapkan Khatib Id Buat Warga Shalat di Rumah

LDNU Siapkan Khatib Id Buat Warga Shalat di Rumah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Makassar menyiapkan khatib shalat Id bagi keluarga muslim yang berniat menunaikan shalat Id di rumah saja. Ada sekitar 500 khatib yang sudah dibekali materi khutbah Idul Adha yang akan dilangsungkan oleh ummat Islam sedunia, Selasa (20/7/2021). Ketua LDNU H. Ashar Tamanggong saat ditemui wartawan seusai melangsungkan rapat persiapan di Sekretariat NU Makassar Jalan Ma'arif 26, Minggu (19/7/2021) mengatakan, langkah yang diambil menyiapkan khatib Id sebagai antisipasi atas keputusan pemerintah Kota Makassar yang mengharuskan pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini hanya dilakukan di rumah masing-masing. "Langkah antisipasi ini memang spontanitas kita lakukan sebagai antisipasi kebijakan Walikota yang mengharuskan warga masyarakat muslim melakukan shalat di rumah masing-masing berhubung Sulsel, khususnya Makassar sudah berada dalam zona merah," kata H. Ashar Tamanggong. Diakui Ashar Tamanggong yang juga menjabat Ketua Baznas Makassar, langkah yang diambil pemerintah sebetulnya perlu mendapat dukungan sepenuhnya dari elemen masyarakat, termasuk LDNU, karena keselamatan jiwa bagi setiap orang wajib dilindungi sementara Shalat Id hukumnya sunnat, tapi masih bisa ditunaikan di rumah masing-masing," ungkap H. Ashar yang dikenal luas sebagai da'i familiar dalam menjalankan tugas dakwah. Untuk itu lanjutnya, bagi warga muslim yang berniat melaksanakan shalat Id di rumah bersama keluarganya dan mengalami kesulitan khutbah sebagai bagian dari sah tidaknya shalat Idul Adha dapat menghubungi langsung LDNU atau lewat hp no.0811-443-708. H. Ashar menjelaskan, bahwa keseluruhan da'i yang disiapkan untuk bertindak khatib di rumah rumah muslim yang membutuhkan sudah terlatih selama ini, bahkan mereka sudah dibekali secara khusus untuk berkhutbah di tengah pandemi Covid-19. (Jurlan Em Saho'as).
18 July 2021

Simak Penjelasan Medis Tanggapi Warga Nagekeo Enggan Berobat ke RSD dan Puskesmas Khawatir Divonis Covid-19

NAGEKEO- Tingkat kepercayaan masyarakat Nagekeo terhadap Rumah Sakit, Puskesmas dan klinik kesehatan di Kabupaten Nagekeo NTT dalam situasi pandemi covid-19 saat ini, hanya berada di posisi presentase 37% (persen) berbanding angka ketidakpercayaan.
18 July 2021

Pedagang dan Kafe Harus Ikuti Aturan Prokes

Pedagang dan Kafe harus mengikuti aturan penerapan Protokol kesehatan, karena kasus Covid 19 mengalami peningkatan di Kabupaten Kotawaringin Barat
18 July 2021

Kota Bogor Siap Implementasikan PPKM Mikro Darurat Mulai 3 Juli 2021, Ini Pointnya

Wali Kota Bogor Bima Arya mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan secara daring, Kamis (1/7/2021). Usai rapat, Bima Arya langsung menggelar berkoordinasi dengan jajarannya terkait poin-poin pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat. “Pemerintah pusat baru saja mengumumkan pemberlakukan PPKM Darurat mulai Sabtu tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Beberapa hal perlu saya sampaikan untuk disosialisasikan kepada seluruh warga,” ungkap Bima Arya. Poin pertama, kata Bima, adalah pemberlakuan work from home (WFH) 100 persen di luar sektor esensial. Sementara kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office (WFO). Pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen maksimal staf WFO. Sektor kritikal antara lain energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. “Yang kedua adalah seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Yang ketiga, pusat perbelanjaan/mall ditutup untuk sementara. Namun, supermarket, minimarket, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB. Apotek dan toko obat dibolehkan untuk buka 24 jam,” terang Bima Arya. Untuk restoran, kafe, lapak jajanan, kata Bima, hanya menerima layanan antar dan tidak menerima makan di tempat (dine in). “Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng) serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara. Lalu fasilitas umum, kegiatan seni budaya, tempat olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup untuk sementara,” ujar Bima. Ia menambahkan, Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. “Untuk resepsi pernikahan dibatasi dengan dihadiri maksimal 30 orang dengan pembatasan protokol kesehatan sangat ketat, tidak menyediakan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang,” jelasnya. Untuk pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap dilakukan seperti yang diterapkan selama ini di Kota Bogor. “Insya Allah Pemerintah Kota dan Satgas Kota Bogor akan berikhtiar maksimal untuk terus menambah tempat tidur, ruang isolasi bagi warga yang betul-betul membutuhkan,” ujar Bima. “Dan Insya Allah pemerintah kota juga memastikan bahwa kita semua akan bergerak saling berbagi, saling menolong, terutama memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan pertolongan, baik medis maupun logistik. Semoga semua selalu diberikan kesehatan. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah,” pungkasnya. (Adi Wirman/pojoksatu.id/FJPP)