PANGKALAN BUN - Kegiatan patroli tim gabungan setiap malam bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, pedagang maupun pemilik kafe. Namun kegiatan tersebut untuk memastikan tidak ada kerumunan dan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, setiap malam aktivitas patroli yang dilakukan tim gabungan ini tujuannya baik. Supaya tidak ada kerumunan di tengah masyarakat, mengingat kondisi sekarang ini kasus Covid-19 di Kobar tengah meningkat. Termasuk kegiatan yang dilakukan dengan mendatangi para pedagang dan pemilik kafe. Tujuannya bukan untuk membubarkan, hanya saja mengimbau agar setelah lebih dari pukul 20.00 WIB agar tidak melayani makan di tempat. “Namun dari sekian banyak pedagang dan pemilik kafe yang didatangi petugas, ada yang masih ngeyel. Padahal aturan sudah dibuat dan disosialisasikan,” kata Kapolres. Selanjutnya, tim gabungan selalu melakukan tindakan yang persuasif. Sehingga tidak ada melakukan tindakan diatas normal. Termasuk memberikan tindakan tegas bila ada kerumunan. “Jelas kami tindak jika ada kerumunan. Sanksinya dalam Peraturan Bupati juga jelas ada semuanya. Maka dari itu, pedagang dan kafe silahkan buka, hanya saja ikuti aturan yang berlaku,” ujarnya. Pemerintah juga tahu bahwa sekarang kondisi ekonomi sedang sulit, justru upaya pemerintah untuk menguatkan ekonomi dan selalu mendukung UMKM. Hanya saja polanya yang diatur agar mengikuti aturan yang berlaku. “Petugas juga diminta tidak melakukan tindakan paksa menutup warung atau kafe. Jika sudah ada pelanggaran, baru kita tindak. Selama tidak ada pelanggaran, maka tim patroli bakal melakukan hal yang wajar seperti patroli rutin,” pungkasnya. (*)