Umum

Jawab: Tidak. Program fellowship JPP hanya merangsang agar berita- berita yang bisa mendorong perubahan perilaku publik masyarakat menjadi taat protokol kesehatan semakin banyak diproduksi dan disebarluaskan. Peserta didorong membuat berita-berita semacam itu dan memuatnya di media masing-masing dengan mengikuti seluruh aturan dan kebijakan redaksi (editorial policy) masing-masing media.
Jawab: Portal ubahlaku.id dibuat untuk menjalankan 3 fungsi yaitu:
  • Sebagai medium pencatatan indikator kinerja peserta program. Tunjangan fellowship yang dikirimkan langsung ke rekening peserta berasal dari APBN dan harus ada pengukuran kinerjanya sebagai dasar pertanggungjawaban.
  • Sebagai medium penampungan bagi karya-karya jurnalistik peserta yang sebenarnya memenuhi kriteria Jurnalisme Perubahan Perilaku, namun tidak bisa dimuat di medianya karena keterbatasan tempat atau durasi, atau karena peserta terkena PHK.
  • Sebagai media untuk yang memungkinkan karya-karya peserta lebih tersebar luas.
Jawab: Tidak. Setiap peserta hanya dipilih berdasarkan platform tertentu. Tidak bisa merangkap. Mereka yang terpilih karena mendaftarkan diri sebagai jurnalis televisi wajib membuat dan menginput minimal 15 berita pendek televisi plus 1 story indepth per bulan.
Jawab: Boleh, bahkan sangat dianjurkan. Kita semua berkepentingan karya-karya jurnalistik berkualitas yang berdampak pada perubahan perilaku ke arah taat protokol kesehatan, bisa tersebar luas.
Jawab: Silakan mengacu pada kebijakan stasiun televisi atau radio Anda.
Jawab: Tujuan program JPP adalah merangsang produksi karya jurnalistik yang bisa mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah perilaku taat protokol kesehatan. Berita-berita seputar pemerintahan yang memenuhi kriteria tersebut, silakan dijadikan file video, diunggah ke akun youtube dan URL link nya dimasukkan ke CMS ubahlaku.id

Kriteria Materi

Jawab: Materi berkualitas yang tidak ditayangkan karena keterbatasan durasi silakan diunggah lebih dulu ke akun pribadi youtube peserta. URL link nya diisikan ke CMS ubahlaku.id . Hal ini juga berlaku bagi karya peserta JPP korban PHK. Ketentuan lain seperti cara memasukkan skrip, membuat judul dan lain-lain, merujuk pada ketentuan pengusian CMS materi yang telah disiarkan di media.
Jawab: Tidak. Peserta perlu memotong dan mengambil klip karya peserta saja. Klip hasil pemotongan tersebut selanjutnya diunggah ke akun pribadi youtube peserta. URL link dari karya di akun youtube pribadi tersebut diinput ke CMS ubahlaku.
Jawab: Durasi yang dibutuhkan sesuai dengan durasi yang biasa disiarkan stasiun radio. Sekali lagi, ubahlaku pada dasarnya hanya mengagregasi karya-karya jurnalistik perubahan perilaku yang sudah tayang di stasiun peserta ataupun materi yang tidak tayang karena keterbatasan durasi.
Jawab: Peserta bisa mengunggahnya di akun youtube pribadi peserta dan memasukkan URL link nya ke CMS ubahlaku.id
Jawab: Tidak. Anda mesti mengedit materi tersebut menjadi story utuh terlebih dahulu, mengunggahnya ke akun youtube Anda dan memasukkan URL link nya ke CMS ubahlaku.id
Jawab: Boleh. Itu adalah salah satu bentuk kolaborasi
Jawab: Bisa, sepanjang berita tersebut memenuhi kriteria JPP.

Teknis Televisi & Radio

Jawab: Portal ubahlaku.id hanya menjadi pintu masuk bagi karya-karya yang sebelumnya sudah disimpan di platform youtube. Oleh sebab itu, gunakan ukuran format dan resolusi terbaik yang bisa diterima youtube.
Jawab: Peserta perlu mengubah audio berita radio menjadi file video dengan menambahkan image image. Peserta bisa menggunakan image yang dibuat sendiri atau mengunduhnya dari portal ubahlaku.id
Jawab: Akun Youtube adalah platform yang dalam alur kerja sistem kita difungsikan sebagai “audio dan video server”. Ubahlaku hanya akan menjadi pintu masuk untuk bisa mengakses karya Anda melalui tautan (URL link) yang Anda isikan di CMS ubahlaku.id
Jawab: Tidak. Peserta mesti mengubah file audio dari karya peserta menjadi video. Video tersebut kemudian diunggah ke akun pribadi youtube peserta dan URL link dari klip tersebut diisikan ke CMS ubahlaku.id
Jawab: Peserta bebas membuat nama apapun asalkan sopan dan tidak melanggar hukum.
Jawab: Ada forum tanya jawab di portal ubahlaku.id dan ada sesi diskusi berkala melalui zoom.

Pengukuran Kinerja

Jawab: Boleh. Sepanjang karya tersebut ditayangkan. Jika karya tersebut tidak ditayangkan atau di drop, sebaiknya peserta perlu membuat variasi beritanya. Misalnya dengan membuat pengayaan berita dengan menambahkan elemen grafis.
Jawab: Produktivitas produser dihitung dari karya yang mereka edit dan telah DIMUAT di stasiun televisi atau radiopeserta, plus berita yang dibuat dengan memanfaatkan bahan dari liputan sendiri atau liputan orang lain (bukan sekedar mengedit) dengan menyebutkan sumbernya. Dalam sebulan, diharapkan produser bisa membuat minimal 7 berita semacam itu, baik yang ditayangkan atau tidak ditayangkan.
Jawab: Satu berita yang kemudian disiarkan oleh stasiun-stasiun TV lokal yang berjaringan akan dihitung sebagai 1 karya. Kreatornya adalah reporter dan atau produser yang memproduksi karya itu. Produser di TV TV lokal yang memasukkan karya itu ke dalam program buletin mereka tidak dihitung sebagai kreator karya. Kecuali mereka membuat story yang sama sekali baru namun sebagian bahannya menggunakan karya itu.
Jawab: Konten yang dibuat dan ditayangkan di luar masa program ini TIDAK akan dihitung. Khusus bulan Oktober, peserta bisa memasukkan konten yang tayang sejak 1 Oktober. Di bulan November konten yang dihitung HANYA yang tayang atau diproduksi November, dan Desember hanya Desember
Kembali ke Website