04 August 2021
Siap-siap Pelaku UMKM, Nelayan dan Tenaga Kerja Dirumahkan Bakal Terima BST
Untuk jumlah anggaran bantuan yang diberikan, Wali Kota mengatakan semua sesuai kebutuhan berapa jumlah penerimanya itu yang paling penting
04 August 2021
" Kemarin sudah tiba di Sultra tapi kota Kendari hanya dapat 20 vial setara 200 dosis. Itupun langsung kita serahkan ke Polres untuk keperluan vaksin,"
04 August 2021
Dari aspek operasional perusahaan, tentu ini berat. Tapi demi keselamatan karyawan dan keluarganya, langkah-langkah yang diambil oleh PT JRBM sudah tepat.
04 August 2021
Hal ini dikarena pihaknya khawatir jika membuka tempat lain selain RSUD, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru. Apalagi tenaga medis tidak mudah didapatkan
04 August 2021
RAPPOCINI, BKM-- Warung makan yang beroperasi di malam hari masuk sasaran operasi satuan tugas pengurai kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Rappocini. Ada dua warung makan sari laut dirazia petugas gabungan TNI, kepolisian dan satpol PP Makassar, Minggu malam (1/8).
Dua warung makan yang dirazia dalam pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dan pengawasan pembatasan waktu operasional tempat usaha sampai pukul 22.00 Wita yakni, Sari Laut Mbak Mega dan Sari Laut Mas Solihin.
Dua tempat itu berlokasi di Jalan Sultan Alauddin. Komandan Regu Satgas Raika Kecamatan Rappocini, Muh Mulyadi Mone, mengatakan, pihaknya telah lama melakukan sosialisasi penerapan prokes dan pembatasan waktu operasional ke masing-masing pelaku usaha.
Sosialisasi diberikan melalui surat edaran wali kota Makassar bernomor: 443.01/377/S.Edar/Kesbangpol/VI/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19. Dalam surat edaran yang berlaku mulai 26 Juli sampai 2 Agustus, lanjut Mone, meminta setiap pelaku usaha wajib menerapkan prokes 5M dan beroperasi maksimal sampai pukul 22.00 Wita.
Jenis tempat usaha dimaksud diantaranya yaitu warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan kafe.
"Sehingga dalam razia kemarin malam kami mengawasi sekaligus mengimbau pengelola tempat dan pengunjung agar senantiasa disiplin prokes sebagai upaya mencegah Covid-19," ucapnya. Dia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di warung makan saja. Tapi juga mengawasi kafe dijadikan tempat nongkrong masyarakat waktu malam hari.
Razia dilakukan dengan pendekatan humanis dan santun agar kesadaran masyarakat bisa muncul dengan baik.
"Pelaku usaha melanggar pasti kami berikan sanksi tegas dengan membuatkan surat pernyataan tidak mengulangi pelanggarannya. Razia ini aktif dilaksanakan setiap hari," tutupnya. (arf)
04 August 2021
Disdukcapil Jeneponto Layani Warga dengan Disiplin Prokes dan Dorong Warga untuk Ikut Vaksinasi
Disdukcapil Jeneponto Layani Warga dengan Disiplin Prokes dan Dorong Warga untuk Ikut Vaksinasi
04 August 2021
" Ia kalau nanti ada penambahan dengan jumlah yang signifikan tentunya kami akan mendistribusikan kembali ke seluruh puskesmas di kota kendari agar pelayanan vaksinasi dosis 1, 2 dan lansia berjalan normal kembali,"
04 August 2021
MARISO, BKM--Satuan tugas pengurai kerumunan (Raika), bersama master recover dan hunter covid serta tripika Kecamatan Mariso, Minggu (1/8), melaksanakan patroli ke tempat kerumunan. Patroli dipimpin CO-Master Recover Kecamatan Mariso, Muh Iqbal, diikuti oleh personil Polsek Mariso, personil koramil, satpol PP BKO Kecamatan Mariso, Satuan Linmas Kecamatan Mariso.
"Dalam patroli dan edukasi satgas Raika kali ini lebih fokus penegakan prokes dengan mentaati surat edaran wali kota No 443.1/ 377/ S.Edar/Kesbangpol//VII/2021 ttg perpanjangan PPKM di Kota Makassar,"jelasnya.
Muh Iqbal, menambahkan, edukasi patroli kali ini semata mata melakukan pemantauan di Jalan Nuri, Jalan Merak, Jalan Garuda, Jalan Cendrawasih dan Jalan Rajawali serta di Bundaran CoI Jalan Metro Tanjung Bunga.
"Diharap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mariso agar tetap mematuhi batas operasional.
Bagi pedagang kaki lima yang masih buka diimbau untuk taat jadwal pelanggang dan pengunjung tidak makan ditempat lewat dari jam 22.00 Wita dan tidak berkerumunan,"harapnya. (jul)
04 August 2021
Wali Kota berharap dengan perpanjangan selama 5 hari ini, mudah-mudahan terus terjadi signifikansi dampak positif. Hal ini terjadi karena adanya kedisiplinan, kekompakan dari semua pihak.
04 August 2021
Warga yang menerima bantuan ini merupakan usulan yang disampaikan pihak kelurahan yang telah diverifikasi inspektorat dan disampaikan ke pemerintah pusat.