04 July 2021
Tokopedia Tindak Tegas Penjual Obat Penanganan Covid-19 yang Pasang Harga Tidak Wajar
Tokopedia kini menetapkan kebijakan pengendalian harga obat dan kebutuhan terkait penanganan Covid-19. Keputusan itu sejalan dengan SK Menkes Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang ditandatangani pada 2 Juli 2021. Secara legal, SK itu mencantumkan tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.
04 July 2021
PPKM Darurat di Kota Malang Tunggu SE Gubernur
ementara pusat perbelanjaan, seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan tetap buka. Karena menjual kebutuhan sehari hari.
Namun, jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB. Selain itu, kapasitas pengunjungnya dibatasi maksimal 50 persen.
Ia mengimbau agar masyarakat untuk memahami dan mematuhu aturan pemerintah, tentang protokol kesehatan.
Yakni dengan selalu memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu. (Edy Riawan)
04 July 2021
Hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan membubarkan sejumlah kerumunan di area publik.
04 July 2021
Kasus terkonfirmasi pasien positif di Kabupaten Tuban terus melonjak. Mengingat hal itu DPRD melalui Komisi IV langsung menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Koesma Tuban di ruang komisi DPRD setempat.
04 July 2021
Ratusan petugas gabungan di Kabupaten Pacitan dikerahkan memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah mulai dilaksanakan, Warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak tegas.
04 July 2021
Kasdam V/Brawijaya Pimpin Apel Pasukan PPKM Darurat
Hal itu disampaikan Kasdam V/Brawijaya, Brigjend TNI Agus Setiawan didampingi Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Irwan Subekti, saat memimpin apel gelar pasukan PPKM darurat penanganan Covid-19 wilayah Malang Raya di Lapangan Brawijaya Rampal kota Malang, Jumat (02/7/2021).
“Untuk.dunia usaha bisa diakukan penutupan setelah ada peringatan terlebih dahulu. Untuk orang atau masyarakat, jika melanggar prokes, akan dikenai sanksi sebagaimana operasi Yustisi yang sudah berjalan seperti saat ini,” terang Kasdam V/Brawijaya.
baca juga : Gelar Apel, Lamongan Siap Laksanakan PPKM Darurat
Ia melanjukan, PPKM Darurat akan dilaksanakan 3-20 Juli 2021). Ia berharap, semua pihak, bisa melaksanakan PPKM Darurat dengan serius dan bertanggung jawab. Mengingat, Covid 19 ini, adalah musuh bersama seluruh komponen. Karena itu, harus ditangani secara bersama sama.
04 July 2021
Mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Bhabinkamtibmas Desa Mentoro Polsek Pacitan bersama dan Tokoh Masyarakat serta Relawan Desa melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan terkait ada warga yang terpapar.
04 July 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlangsung mulai hari ini, Sabtu (3/7) hingga (20/7) 2021 mendatang. Sebagai bentuk perhatian, pemerintah bakal memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pedagang kaki lima yang terkena dampak kebijakan tersebut serta meminta kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan.
04 July 2021
Polres Tasikmalaya Kota kembali menurunkan mobil penyemprot (water cannon) untuk melakukan penyemprotan jalan jalan dan tempat keramaian di kota Tasikmalaya dengan menggunakan disinsfektan, Minggu (4/7/2021).
04 July 2021
JEMBERTIMES - Melonjaknya jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Jember dan sekitarnya membuat PMI Kabupaten Jember bergerak cepat. Salah satunya dengan membeli alat baru untuk memproduksi plasma konvalesen. Pasalnya, sejak Covid-19 melonjak permintaan plasma konvalesen juga melonjak. Kini, PMI kabupaten Jember sudah mampu secara mandiri memproduksi plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jl Srikoyo Patrang.
“Kami membeli alat batu namanya Alat afaresis dan baru datang, PMI Jember sudah bisa memproduksi sendiri plasma konsevelan, apalagi sumber daya manusia yang mengoperasikan juga sudah siap. Produksi plasma konvalesen sudah bisa dimulai,”kata Ketua PMI Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.
PMI bersama RSD dr Soebandi Jember tahun lalu menjalin kerjasama untuk memproduksi plasma konvalesen. Setelah jumlah pasien Covid-19 menurun beberapa waktu lalu, produksi plasma konvalesen juga berhenti. Seiring tidak ada permintaan plasma konvalesen lagi. Namun, setelah pasaien Covid0-19 melonjak lagi, produksi plasma konvalesen atas kerjasama dengan RSD dr Soebandi belum bisa diaktifkan kembali.