Pandemi, Investor Pasar Modal Melejit

Radar Malang-Darmono

 

Pandemi, Investor Pasar Modal Melejit

Jumlah Meningkat hingga 32 Persen

MALANG KOTA – Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, sektor jasa keuangan di Malang Raya menunjukkan tren positif. Salah satunya terlihat di sektor pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat adanya kenaikan jumlah investor pasar modal baik investor saham maupun investor reksadana selama pandemi Covid-19.

Pada Desember 2019, tercatat ada 38.816 investor saham yang ada di Malang Raya. Jumlah ini meningkat menjadi 47.620 orang pada bulan Juli. Sedangkan untuk investor reksadana, pada bulan Desember 2019 tercatat ada 28.789. Sementara pada bulan Juli lalu angkanya meningkat menjadi 37.623 investor. ”Hal ini menunjukkan bahwa masa pandemi Covid-19 tidak berpengaruh pada minat masyarakat di Malang Raya dalam melakukan investasi di pasar modal,” beber Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri.

Dia menjelaskan, pihaknya selalu bersinergi dengan pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) untuk meredam gejolak di pasar modal akibat pandemi Covid-19. ”Ini sekaligus untuk meningkatkan ketahanan atau resiliensi pasar modal melalui sinergi kebijakan,” tambahnya.

Sugiarto menyebutkan, terus meningkatnya minat masyarakat pada investasi pasar modal membuat investor domestik menjadi penggerak pasar saham nasional. Sesuai data, volume transaksi investor lokal semakin meningkat dan mendominasi transaksi di pasar saham, yakni sekitar 73,7 persen dari keseluruhan nilai transaksi. ”Data nasional menunjukkan bahwa investor domestik saat ini mendominasi kepemilikan pasar modal nasioanl, yaitu sebesar 51,23 persen,” imbuhnya.

Meningkatnya jumlah investor pasar modal di Malang Raya ini sesuai dengan kenaikan secara nasional. Yakni meningkat sebanyak 32 persen terhitung sejak akhir tahun 2019 hingga September tahun ini. Sugiarto menjelaskan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal terutama di masa pandemi Covid-19 ini karena pasar modal dianggap sebagai pilihan investai yang aman dan legal.

Di Malang Raya sendiri cukup mudah untuk bisa melakukan investasi baik saham maupun reksadana. Karena saat ini sudah ada 16 kantor cabang perusahaan efek (PE), 55 kantor cabang agen penjual efek reksadana (APERD), serta 12 galeri investasi.

Stabilnya sektor jasa keuangan di Malang Raya juga tecermin dari akumulasi realisasi restrukturisasi kredit atau pembiayaan, yakni sebanyak Rp 8,52 triliun pada bank umum, Rp 330,23 miliar pada BPR/S, serta Rp 2,72 triliun pada perusahaan pembiayaan.

”Restrukturisasi ini untuk menekan tingkat NPL (non performing loan) sehingga stabilitas sekor jasa keuangan dapat terjaga dengan baik,” ujar pria berkacamata itu. Pihaknya menyebutkan OJK Malang akan terus melanjutkan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan sinergi kebijakan baik bersama pemerintah maupun BI. (arl/c1/nay)