Petugas Bandara CND Hanya Periksa Surat Vaksin

Berita tayang Serambi Indonesia, Edisi Kamis 10 Maret 2022, Halamam 15

 
SUKA MAKMUE - Bandara Cut Nyak Dhien (CND) Nagan Raya mulai menerapkan aturan baru syarat penerbangan, Rabu (9/3/2022). Penumpang yang perjalanan dalam negeri sudah vaksin dosis I atau booster tidak wajib melengkapi surat PCR/antigen.
 
Sementara layanan penerbangan pesawat Wings Air di bandara tersebut semakin lancar. "Sekarang hanya pengecekan aplikasi peduli lindungi bagi penumpang," kata Manajer MEQ Wings Air di Bandara CND, Andi Siswanto kepada Serambi, Rabu kemarin.
 
Menurut Andi, aturan baru tersebut untuk penerbangan dalam negeri. Namun bagi penumpang tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
 
Andi mengaku jumlah penumpang yang terbang dari Bandara CND ke Bandara Internasional Kualanamu Sumut sebanyak 58 orang. Sedangkan dari Kualanamu ke Nagan sebanyak 42 orang.
                    Tambah jadwal
Manajer MEQ di Bandara CND Nagan Raya menambahkan, untuk jadwal penerbangan kini masih dilayani sepekan tiga kali yakni hari Rabu, Kamis dan Sabtu. Pesawat yang terbang jenis ATR dengan kapasitas 72 penumpang.
 
Wings Air juga mewacanakan dalam waktu dekat akan menambah jadwal terbang dari selama ini 3 kali. "Penambahan jadwal dan hari ke depan ini kami kabari," kata Andi.
 
Ia mengajak masyarakat terus memanfaatkan layanan transpotasi udara dari Bandara CND ke Bandara Kualanamu atau sebaliknya. Apalagi syarat penerbangan semakin mudah terlebih dengan aturan baru cukup syarat vaksinasi dosis II atau booster.(riz)