Optimalkan Satgas Covid-19 Tingkat RT

Radar Jogja File

 


SLEMAN, Radar Jogja — Menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat tentang peniadaan mudik Nataru bagi warga perantau, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengimbau warga Sleman di luar daerah menahan diri.

Warga diminta untuk tidak mudik pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal itu dalam rangka pengendalian persebaran Covid-19 di Bumi Sembada. "Ini harus jadi perhatian serius. Jangan disepelekan," tegas Kustini kemarin (13/12).

Kendati demikian, pengawasan terhadap pemudik tetap menjadi prioritas utama bupati menjelang musim libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Tak ingin kecolongan, bupati bakal memperketat skrining pemudik yang masuk wilayah Sleman. Satgas Covid-19 tingkat rukun tetangga (RT) menjadi ujung tombak terakhir jika ada pemudik yang lolos sampai kampung halaman mereka. “Jangan sampai ada pemudik pulang membawa virus,” tandasnya.

Jika tetap ada warga yang nekat mudik, lanjut Kustini, mereka akan diskrining sejak di wilayah perbatasan. Yakni di kawasan Prambanan, Sleman yang berbatasan dengan Klaten, Jawa Tengah. Serta kawasan perbatasan Tempel, Sleman dan Magelang, Jawa Tengah.

Tim gabungan kepolisian, Satpol PP, dan dinas perhubungan akan dikerahkan. Untuk mengawasi arus kendaraan pemudik yang masuk wilayah Provinsi DIJ melalui Sleman. Petugas juga akan melakukan swab antigen secara acak terhadap pemudik di rest area jalur kedatangan. “Jika ditemukan kasus positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19 dan petugas dinas kesehatan,” ujar Kustini.

Kepala Dinas Perhubungan Arip Pramana menambahkan, selain kawasan perbatasan, aparat gabungan akan menyasar beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Terutama di mal dan destinasi wisat. “Kami akan patroli untuk memastikan tidak ada kerumunan dan kegiatan perayaan tahun baru,” kata Arip.

Terpisah, Carik Kalurahan Wedomartani Rohmad Gunawan Hardono menyambut baik instruksi bupati Sleman. Dia akan mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 tingkat RT hingga padukuhan.”Meskipun angka kasus Covid-19 melandai, antisipasi persebarannya perlu ditegakkan,” tuturnya. (mel/yog)