Jamaah natal harus sudah di vaksin

Sekretaria satgas covid -19 Babel

 

Jamaah Natal Harus Sudah di vaksinasi


Untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 saat ibadah Natal. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hanya mengizinkan Jamaah yang sudah divaksin untuk beribadah di Gereja.


Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Babel, Mikron Antariksa mengatakan, Untuk Ibadah natal, setiap Gereja harus membentuk satuan tugas (Satgas).


Karena, menurut Mikron, salah satu komponen yang penting dalam satgas itu adalah,upload aplikasi Peduli Lindungi yang wajib di miliki oleh jamaah yang akan beribada natal di Gereja.


"Nanti satgas yang dibentuk disetiap Gereja akan melakukan pengecekan aplikasi peduli lindungi, aaka jamaah tersebut sudah di vaksin atau belum,"ujarnya.


Untuk jamaah yang ingin beribadah natal di gereja, minimal sudah divaksin covid-19 dosis pertama,"minimal dosis pertama, jika belum, kita minta satgas melarang jamaah itu untuk beribadah di gereja,"ungkap dia.


Selain harus sudah di vaksin, pihak gereja juga diwajib untuk mengikuti aturan, seperti saat ibadah, gereja hanya boleh di isi 50 persen, kemudianjaga jarak dan yang paling terpenting harus memakai masker.


"Kebijakan ini kita terapkan, bukan bermaksut jamaah beribadah natal di gereja, tetapi untuk melindungi jamaah dari terpapar covid-19, sehingga lonjakan kasus dapat di antisipasi,"ucap Mikron.(Rendy Ferdiansyah/RF)