Mahasiswa Wajib Vaksin Jadi Syarat Kuliah Tatap Muka

foto berita koran BKM

 
MAKASSAR--Sejumlah kampus di Makassar sudah mulai melakukan perkuliahan tatap muka (online) di masa pandemi covid-19. Hanya saja, persyaratan perkuliahan tatap muka itu cukup ketat. Selain pembatasan jumlah peserta kuliah, setiap mahasiswa juga diwajibkan sudah menjalani vaksin covid-19.
Di Universitas Negeri Makassar misalnya, uji coba kuliah tatap muka sudah dimulai awal November lalu. Hanya saja kuliah offline itu belum serempak di semua fakultas. Hanya fakultas dan program studi tertentu yang melakukan uji coba tatap muka.
Wakil Rektor bidang akademik UNM, Prof Dr Hasnawi Haris mengatakan syarat vaksin wajib bagi mahasiswa yang akan mengikuti kuliah tatap muka. Selain itu jumlah mahasiswa di setiap kelas dibatasi. Maksimum lima persen dari kursi yang tersedia.
Persyaratan lainnya di setiap gedung kuliah disiapkan wastafel untuk cuci tangan mahasiswa dan dosen. Begitu juga syarat wajib pakai masker bagi dosen dan mahasiswa.
"Protokol kesehatan memang harus diperketat untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ini. Meskipun kasusnya terus melandai, kita semua tidak boleh lengah dengan prokes," kata Hasnawi.
Hal sama juga diterapkan Universitas Fajar (Unifa). Kampus ini juga sudah mulai melakukan uji coba kuliah tatap muka. Seperti di UNM, wajib vaksin juga menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan kuliah tatap muka di universitas ini.
Rektor Unifa, Dr Muliyadi sudah mengeluarkan edaran bagi dosen pengampuh mata kuliah yang ingin melakukan uji coba tatap muka. Yang penting, kata dia, protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
"Wajib vaksin bagi dosen dan mahasiswa serta membatasi peserta perkuliahan menjadi syarat penting. Lainnya adalah wajib mengenakan masker," kata Muliyadi. (fp)