Pemulihan Dampak Pandemi Harus Tepat dan Konsisten

Suasana pasar kaget di Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur. Tampak masyarakat mulai mengabaikan prokes.

 

WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pemulihan dari dampak pandemi di berbagai sektor harus tepat dan konsisten agar bangsa Indonesia mampu menjawab tantangan pada masa datang.

“Dampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung hampir dua tahun ini cukup besar, karena itu berbagai upaya pemulihannya di sejumlah sektor harus tepat dan konsisten dilakukan,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat kepada Lampung Post, Minggu (10/10).

Catatan Satgas Covid-19 per Sabtu (9/10) 4,22 juta orang terkonfirmasi Covid-19 dengan 142.612 orang meninggal. Menurut Lestari, data tersebut memperlihatkan jutaan keluarga terdampak langsung badan puluhan juta keluarga lainnya secara tidak langsung terdampak Covid-19.

Pemerintah harus mengambil kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang berdampak pada ekonomi rakyat.

Kantor Menko Perekonomian mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 24 September 2021 telah mencapai Rp404,7 triliun atau 54,3ri pagu Rp744,77 triliun.

Secara ekonomi, ujar Rerie, pemerintah memang sudah mengalokasikan dana untuk menggerakkan sejumlah program pemulihan dan saat ini baru terealisasi separuh dari target. “Bantuan tersebut, mulai dari berbentuk pemberdayaan ekonomi keluarga, bantuan sosial, hingga bantuan terhadap korporasi terdampak,” kata dia.

Namun, selain sisi ekonomi ternyata sisi psikologis atau kejiwaan masyarakat juga terdampak pandemi. Secara khusus, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2021, yang jatuh pada 10 Oktober menyinggung dampak pandemi Covid-19. Disebutkan, pandemi memberikan dampak serius pada kesehatan mental seseorang.

“Bahkan, catatan Kementerian Kesehatan menyebutkan saat ini 20% penduduk Indonesia memiliki potensi masalah gangguan jiwa. Artinya, satu dari lima penduduk berisiko mengalami gangguan jiwa,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu. (IKZ/S1)