Masyarakat Malaysia Kini Boleh Melancong

SAMPAIKAN MATERI : Sejumlah narasumber menyampaikan materi saat Ngobrol Virtual bertema "Asia Tenggara Menghadapi Serangan Covid-19 Terkini" melalui zoom meeting, kemarin. (Foto/Irawan)

 

KEBERHASILAN Keberhasilan program vaksinasi selama pandemi virus Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara termasuk di negara Malaysia membuat kasus positif terus menurun.

Bahkan warga Malaysia kini sudah diperbolehkan melancong ke lintas daerah maupun luar negeri. Nur Adilla Sastrawan Malaysia mengungkapkan, sekarang warga Malaysia sudah merasakan kegembiraan.

Mereka sudah diperbolehkan untuk pergi melancong ke lintas daerah maupun lintas negara setelah sebelumnya mereka tidak bisa bepergian karena Covid-19.

Kebijakan dari Perdana Menteri Malaysia ini seiring dengan semakin menurunnya kasus Covid di negaranya. Kasus kematian mencapai 100 warga dan kasus harian mencapai 7 ribu relatif turun dari sebelumnya.

''Keberhasilan ini juga didorong program vaksinasi yang dilakukan pemerintah Malaysia. Sebanyak 21 juta warga sudah divaksin. Bahkan, pemerintah mewajibkan warga Malaysia untuk vaksin. Kalau tidak vaksin, maka tidak boleh melancong,'' tuturnya saat Ngobrol Virtual Suara Merdeka, melalui zoom meeting, kemarin.

Dikatakannya, bahkan kerajaan Malaysia berjanji, jikalau vaksinasi tercapai maka warga bisa balik kampung. Ada program promosi yang dilakukan untuk menarik minat warga agar mau vaksin. Mengingat, awal kali kehadiran vaksin, banyak warga yang khawatir terhadap dampak negatif yang ditimbulkan.

''Namun sekarang, sebagian besar warga Malaysia sudah divaksin dan bebas bepergian kemana pun mereka suka. Namun untuk keluar negeri, mereka harus dinyatakan negatif, dan sepulangnya ke Malaysia harus karantina,'' ujarnya.

Sementara itu, sastrawan Singapura Jamal Ismail mengatakan, berbeda dengan Malaysia, kasus Covid-19 di Negara Singapura justru masih tinggi.

Hal ini disebkan karena negara ini adalah pusat perekonomian dunia. Banyak kegiatan ekonomi terpusat di Singapura. Sehingga masih banyak kasus Covid.

Kendati demikian pemerintah disana, sangat tegas kepada warga untuk wajib mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Jika tidak dilakukan, maka warga yang melanggar bisa terkena pidana denda dan penjara. Bahkan UU disana sudah menerapkannya bagi warga yang melanggar prokes.

''Data terakhir menyebutkan, kasus positif di Singapura masih tinggi mencapai 3.150 kasus. Hal ini disebabkan, banyak warga yang masih berkerumun seperti di transportasi publik yaitu di MRT,'' ujarnya.

Social distancing sangat sulit dilakukan di Singapura karena negara ini masih aktif dalam menjalankan kegiatan perekonomian. (K14,H32, arw-)