KENDARI – Kasus terjadinya Covid-19 yang semakin melandai, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat mulai 8 Oktober 2021.
Kepala kantor perwakilan BI Sultra, Bimo Epyanto menjelaskan, layanan penukaran uang rupiah kembali dibuka dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan pemerintah terkini terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3.
"Pembukaan ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat,” ujarnya.
Bimo menuturkan, untuk kegiatan layanan uang rupiah bagi masyarakat di wilayah Sultra sudah dibuka karena mempertimbangkan level PPKM di wilayah Kota Kendari yang menurun hingga ke level 2. Adapun tiga layanan yang semula ditiadakan dan kembali dibuka adalah layanan penukaran uang rusak menjadi setiap hari kamis pukul 08.00 sampai 11.30 WITA. Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya menjadi setiap hari selasa dan kamis pukul 08.00 sampai 11.30 WIBA,
"Kemudian untuk layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes jadi setiap hari senin pukul 08.00 sampai 11.30 WIB," ucapnya.
BI juga menekankan masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah agar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.
"Jadi, masyarakat dapat menunjukkan surat keterangan atau sertifikat vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama dalam melakukan penukaran uang," imbuhnya.
Bimo menambahkan, bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah untuk tetap menjalankan protokol covid-19," tutupnya. (r5/b/efn)
CATATAN : r5 KODE BERITA SAYA
b NILAI BERITA
efn KODE REDAKTUR