6 Daerah Dapat WTP Meski di Tengah Pandemi
KENDA R I, BKK -
K a n t o r P e l a y a n a n
Perbendaharaan Negara
(KPPN) Kendari Sulawesi
Te n g g a r a ( S u l t r a )
menyebutkan, ada 6
daerah yang mendapatkan
penghargaan opini Wajar
Tanpa Pengecualian
(WTP) atas laporan
keuangan pemerintah
daerah pada 2020.
Kepala KPPN Kendari
Tegut Retno Sukarno
m e n g a t a k a n , Ju m a t
( 15 / 1 0 ) , ke e n a m nya
adalah Provinsi Sultra,
Kota Kendari, Kabupaten
B o m b a n a , Ko n awe ,
Konawe Utara (Konut),
dan Konawe Kepulauan
(Konkep).
Lebih jauh dijelaskan,
pemda yang meraih opini
WTP ini ada beberapa yang
memperoleh opini WTP
antara 3 hingga 8 kali, yaitu
Pemprov Sultra 8 kali, Kota
Kendari 7 kali, Konawe 6
kali, Konut 4 kali, Konkep
dua kali, dan Kabupaten
Bombana 7 kali.
Teguh menuturkan,
p e m e r i n t a h h a r u s
mengelola keuangan
negara dalam kondisi
Covid-19 saat ini yang
mengakibatkan risiko
bagi pertanggungjawaban
keuangan pemerintah,
olehnya itu pemerintah
h a r u s m a m p u
m e n g k o m b i n a s i k a n
a n t a r a e m e r g e n c y
dengan pelaksanaan
prinsip akuntabilitas dan
transparansi.
“ P e r o l e h a n W T P
bukan berarti sama
sekali tidak terdapat
permasalahan. Ada saja
kesalahan minor dalam
penyusunan LKPD pada
Pemda penerima WTP, di
antaranya keterlambatan
a t a s p e n y e l e s a i a n
pekerjaan pada tiga
OPD belum dikenakan
sanksi denda bernilai
R p 3 0 5 . 4 8 0 . 6 0 9 , 2 8 ,”
paparnya.
Dia menambahkan,
l a p o r a n k e u a n g a n
pemerintah pada 2021
diharapkan kembali
terjaga kualitasnya,
sehingga perlu dilakukan
persiapan audit universe,
b e r u p a k o l a b o r a s i
pemeriksa intern dengan
p e m e r i k s a e k s t e r n
d a l a m m e m b a n g u n
t r a n s p a r a n s i d a n
akuntabilitas pemerintah
daerah, pengungkapan
yang memadai terkait
penanganan Covid-19 dan
PEN.
“Kami juga berharap
dalam upaya percepatan
penanganan Covid-19
dan pemulihan ekonomi
melalui berbagai langkah-
langkah strategis termasuk
percepatan belanja negara
dan realokasi anggaran,
langkah pemerintah
di dalam melakukan
p e n y e s u a i a n d a n
peningkatan kecepatan
h e n d a k n y a t i d a k
mengabaikan prinsip-
prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan tata
kelola yang baik,” tuntasnya.
(cr4/d/iis)
Catatan: cr4 itu kode saya, d nilai berita dan kode iis kode redaktur