6 Daerah Dapat WTP Meski di Tengah Pandemi

Ilustrasi

 
6 Daerah Dapat WTP Meski di Tengah Pandemi KENDA R I, BKK - K a n t o r P e l a y a n a n Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari Sulawesi Te n g g a r a ( S u l t r a ) menyebutkan, ada 6 daerah yang mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah pada 2020. Kepala KPPN Kendari Tegut Retno Sukarno m e n g a t a k a n , Ju m a t ( 15 / 1 0 ) , ke e n a m nya adalah Provinsi Sultra, Kota Kendari, Kabupaten B o m b a n a , Ko n awe , Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan (Konkep). Lebih jauh dijelaskan, pemda yang meraih opini WTP ini ada beberapa yang memperoleh opini WTP antara 3 hingga 8 kali, yaitu Pemprov Sultra 8 kali, Kota Kendari 7 kali, Konawe 6 kali, Konut 4 kali, Konkep dua kali, dan Kabupaten Bombana 7 kali. Teguh menuturkan, p e m e r i n t a h h a r u s mengelola keuangan negara dalam kondisi Covid-19 saat ini yang mengakibatkan risiko bagi pertanggungjawaban keuangan pemerintah, olehnya itu pemerintah h a r u s m a m p u m e n g k o m b i n a s i k a n a n t a r a e m e r g e n c y dengan pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “ P e r o l e h a n W T P bukan berarti sama sekali tidak terdapat permasalahan. Ada saja kesalahan minor dalam penyusunan LKPD pada Pemda penerima WTP, di antaranya keterlambatan a t a s p e n y e l e s a i a n pekerjaan pada tiga OPD belum dikenakan sanksi denda bernilai R p 3 0 5 . 4 8 0 . 6 0 9 , 2 8 ,” paparnya. Dia menambahkan, l a p o r a n k e u a n g a n pemerintah pada 2021 diharapkan kembali terjaga kualitasnya, sehingga perlu dilakukan persiapan audit universe, b e r u p a k o l a b o r a s i pemeriksa intern dengan p e m e r i k s a e k s t e r n d a l a m m e m b a n g u n t r a n s p a r a n s i d a n akuntabilitas pemerintah daerah, pengungkapan yang memadai terkait penanganan Covid-19 dan PEN. “Kami juga berharap dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi melalui berbagai langkah- langkah strategis termasuk percepatan belanja negara dan realokasi anggaran, langkah pemerintah di dalam melakukan p e n y e s u a i a n d a n peningkatan kecepatan h e n d a k n y a t i d a k mengabaikan prinsip- prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik,” tuntasnya. (cr4/d/iis) Catatan: cr4 itu kode saya, d nilai berita dan kode iis kode redaktur