Wisman Masuk Bali Wajib Karantina 5 Hari

Ilustrasi

 

Vaksinasi Dosis Pertama Tembus 100 Juta Orang

JAKARTA – Dua hari lagi (14/10) Pulau Bali bakal dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman). Hingga kemarin, persiapan untuk menyambut kedatangan para turis asing itu masih dimatangkan.

Terutama terkait dengan visa kunjungan wisata dan daftar negara yang diperbolehkan masuk.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, dalam pembahasan terakhir Presiden Jokowi bersama para menteri, enam negara masuk tahap seleksi akhir yang diizinkan masuk ke Bali. Yakni, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru. ”Tapi, kami menyampaikan beberapa usulan negara lain yang bisa disasar seiring dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelas Sandi kemarin (11/10).

Pemerintah juga menyiapkan tenaga kerja pariwisata yang andal. ”Kita pastikan skill mereka sudah memadai untuk kembali menerima wisman dan vaksinasinya sudah lengkap,” jelas Sandi.

Program sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and environment sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan akan diperluas. Begitu pula penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Dua hal itu harus disertai dengan penguatan komitmen penyelenggara wisata dan pelaku ekonomi kreatif untuk implementasi protokol kesehatan.

Pemprov Bali akan menyediakan 35 hotel untuk karantina serta sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment. ”Kampanye mengajak wisatawan berwisata di dalam negeri dan Bali sudah kita prelaunch,” kata Sandi. Di beberapa objek wisata, akan ada pengaturan kegiatan yang hanya berfokus di dalam area sekitar hotel atau resor.

Selain persiapan internal, aturan perjalanan turis asing juga dipersiapkan. Protokol dibagi menjadi dua. Yakni, kewajiban saat keberangkatan (pre-departure requirement) serta kewajiban saat menginjakkan kaki di Bali (on arrival requirement). Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan persyaratan tersebut kemarin. Pre-departure requirement mensyaratkan wisman berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate sama dengan atau kurang dari 5 persen.

Wisman juga harus membawa hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Lalu, membawa bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris selain bahasa negara asal.

Kemudian, wisman harus membawa bukti asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 (Rp 1,4 miliar) dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. Ada juga syarat membawa bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Saat tiba di Bali (on arrival requirement), wisman wajib melakukan tes RT-PCR dengan biaya sendiri, kemudian mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk mengisi paspor kesehatan eHAC. ”Nanti pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi,” jelas Luhut.

Jika hasil tes negatif, wisman tersebut bisa melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama lima hari. Pada malam keempat, wisman bisa melakukan tes PCR lagi. ”Jika hasil negatif, pada hari kelima sudah bisa keluar dari karantina,” kata Luhut. Jika masih positif, wisman perlu mengulang siklus karantina tersebut.

Sandi menambahkan, jika mengikuti Permenkum HAM Nomor 34 Tahun 2021, visa kunjungan wisata memang belum diperbolehkan. Pintu perjalanan internasional baru dibuka di Bandara Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi. Itu pun hanya diperuntukkan keperluan bisnis esensial. Namun, saat ini Menkum HAM masih memformulasikan kebijakan visa yang tepat untuk uji coba wisatawan mancanegara ke Bali. ”Selain Bali, Batam dan Bintan akan menjadi destinasi uji coba pembukaan dengan konsep travel corridor arrangement serta safe travel lane,” kata Sandi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menilai pembukaan Bali untuk wisata internasional tak jadi masalah. Sebab, kondisi kasus positif Covid-19 di sana pun telah turun signifikan. ”Tentu harus mengikuti aturan karantina yang berlaku,” ujarnya.

Dia menegaskan, karantina tak cukup dilaksanakan selama lima hari saja. Karena masih sangat berpotensi menularkan. Minimal, delapan hari dengan ditambah dua kali PCR di hari pertama dan jelang hari terakhir. Dengan harapan, taka da lagi varian-varian baru yang lolos dari pintu masuk.

Harusnya, kata dia, pemerintah belajar dari kasus-kasus sebelumnya ketika varian delta menyerang karena tak maksimalnya masa karantina. Sehingga, membuat kasus melonjak hingga banyak masyarakat kesulitan memperoleh akses ke layanan kesehatan.

Selain itu, yang harus menjadi perhatian pemerintah ialah penerapan protocol kesehatan bagi para turis. Terutama, turis mancanegara. Dari pengalamannya ke Bali dua minggu lalu, banyak turis mancanegara di sana yang lalai dalam penggunaan masker. Meski penerbangan direct ke Bali belum resmi dibuka, para turis mancanegara ini diduga menggunaan pintu Jakarta dan Batam untuk sampai ke Pulau Dewata.

”Jadi saya lihat sudah banyak turis, sebagain gak pakai masker. Kami teriak-teriak, agar mereka pakai masker,” keluhnya.

Dia menyayangkan sikap mereka yang seenaknya. Karenanya, dia mendorong agar apparat bisa tegas dalam menegakkan aturan mengenai pelanggaran protocol kesehatan bila ada turis yang lalai. Tak ada pengistimewaan meski mereka turis mancanegra. ”Jangan mereka di negaranya disiplin, di negara orang malah enggak,” sambungnya.

Masdalina pun meminta masyarakat tak menganggap kondisi saat ini sudah mencapai herd immunity. Pasalnya, kasus masih fluktuatif yang menandakan masih ada kasus baru. Dengan begitu, masyarakat tetap berkewajiban untuk mematuhi 5M.

”Makanya saya bilang, jadikan Bali ini eksklusif jangan murahan. Jadi targernya, orang-orang kaya yang bisa menyewa vila sendiri atau fasilitas menuju lokasi wisata sendiri,” paparnya.

Di samping itu, dia mendorong agar pembukaan ini nantinya tetap disertai dengan 3T yang ketat. Tracing harsu dilakukan sesuai standar WHO, di mana tracing minimal 80 persen kasus baru. Diharapkan, bila ada kasus bisa segera tertangani dan tak menyebabkan klaster baru.

Update PPKM

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2 dan 2 ke 1 mampu mendongkrak percepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali. ”Tingkat vaksinasi dosis I untuk Jawa-Bali sudah mencapai 40 persen per 10 Oktober 2021, naik 8 persen sejak 13 September 2021,” jelas Luhut.

Hal lain yang perlu diperhatikan, kata Luhut, adalah libur Natal dan tahun baru yang segera datang. Sebagaimana yang lalu, libur Nataru biasanya diiringi dengan peningkatan kasus. ”Maka, presiden dalam ratas hari ini berpesan agar segera ditentukan strategi untuk mempersiapkan Natal dan tahun baru ini,” jelas Luhut.

Beberapa hal yang bisa dilakukan saat ini adalah mengejar cakupan vaksinasi lansia. Terutama di wilayah-wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. ”Sehingga, jika terjadi gelombang berikutnya, angka kematian dan perawatan rumah sakit dapat ditekan,” katanya.

Sementara itu, per 10 Oktober lalu, Indonesia telah resmi melakukan vaksinasi dosis pertama terhadap 100 juta orang. ”Capaian ini merupakan buah dari kerja sama semua pihak, termasuk seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menkominfo Johnny G. Plate kemarin (11/10). Hingga 11 Oktober, satgas Covid-19 mencatat total 100.322.375 orang telah menerima vaksin dosis pertama. Untuk dosis kedua, tercatat 57.607.200 orang. Menurut data Kemenkes, vaksinasi dosis pertama sudah menjangkau 48,11 persen masyarakat Indonesia. Sedangkan vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 27,62 persen dari target 208.265.720 orang.

Johnny mengatakan, vaksinasi dosis pertama terhadap 100 juta orang itu berhasil dicapai dalam kurun waktu 10 bulan sejak penyuntikan perdana vaksin Covid-19 kepada Presiden Joko Widodo pada 13 Januari 2021. Capaian itu, lanjut Plate, tak bisa dilepaskan dari peran serta seluruh bangsa Indonesia, baik swasta, organisasi masyarakat, komunitas, maupun seluruh lapisan masyarakat. ’’Mulai mendatangkan vaksin ke Indonesia, distribusi, penyuntikan, hingga pengawasan yang melibatkan banyak pihak,” katanya.

Capaian positif juga terlihat dalam realisasi vaksinasi kelompok lansia yang terus meningkat. Hingga 10 Oktober 2021, tercatat sekitar 7 juta lansia sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sekitar 4,6 juta di antaranya sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap. ’’Meskipun terjadi peningkatan, tetap perlu dipercepat agar kelompok lansia lebih cepat terlindungi,’’ tegasnya.

Kemenkes berupaya mendekatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 agar bisa dijangkau semua kalangan. Terutama untuk memudahkan kelompok lansia. Sentra-sentra vaksinasi dengan kapasitas 1.000–2.000 orang per hari terus diperbanyak di seluruh pelosok tanah air.

Angka vaksinasi lansia memang rendah. Padahal, risiko terpapar Covid-19 dan mengalami perburukan cukup tinggi. Dari total 21 juta sasaran, baru sekitar 7 juta lansia yang sudah disuntik vaksin. Artinya, masih ada sekitar 14 juta sasaran lagi yang harus segera mendapatkan vaksin.

”Jangan lupa bahwa vaksin ini sangat penting untuk melindungi kita, terutama yang usia lanjut,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dia meminta masyarakat proaktif memberikan pemahaman kepada orang tua maupun anggota keluarga yang usia lanjut supaya mau divaksin.

”Masih banyak lansia yang belum divaksin. Ada yang memang takut ke RS, tidak diajak anggota keluarganya, atau enggan keluar rumah sehingga mesti dibantu untuk diyakinkan agar mereka bisa segera divaksin,” tuturnya.