JOGJA-Sejumlah warga DIY mulai abai protokol kesehatan (prokes) setelah Bumi Mataram turun level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu dampak abainya warga terhadap prokes tersebut mulai muncul klaster baru persebaran Covid-19. Paling akhir muncul Klaster Pondok Pesantren di Karangmojo, Gunungkidul. Dalam kasus ini sebanyak 17 santri dinyatakan terpapar Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 DIY menyebut masyarakat mulai abai terhadap disiplin protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
“Kaena kasus Covid-19 sudah melandai dan DIY masuk level 3, masyarakat sudah mulai abai dengan protokol kesehatan,” kata Koordinator Bidang Penegakan Hukum, Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad, Kamis (14/10).
Kendornya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan ini terlihat dari banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang di temukan Satgas di lapangan. Bahkan mulai muncul kembali klaster penularan Covid-19 dari kegiatan sosial masyarakat.
Noviar menyatakan Satgas Penanganan Covid-19 dari tingkat DIY hingga desa yang tetap memantau dan mengawasi setiap hari, selalu menemukan pelanggaran terutama kerumunan dan warga yang tidak mengenakan masker. Bahkan dalam sehari bisa menemukan 30 pelanggaran kerumunan terutama di kawasan wisata. “Satgas tidak akan efektif kalau hanya memberikan sanksi kalau tidak didukung dengan kesadaran masyarakat [untuk disiplin protokol kesehatan],” kata Noviar.
Apalagi, kata Noviar, tidak semua kegiatan harus mengajukan izin ke Satgas seperti menjenguk orang sakit, senam dengan peserta terbatas, atau berwisata.
Tidak hanya masyarakat yang melanggar disiplin protokol kesehatan, wisatawan yang berkunjung ke Bumi Mataram banyak yang melanggar.
Sekretaris Sat Pol PP Kota Jogja, Hery Eko Prasetyo, menjelaskan sampai dengan 13 Oktober ada 1.900 pelanggaran yang ditindak dengan teguran, peringatan, maupun pembubaran.
Hery mengatakan bentuk pelanggaran yang dilakukan itu beragam, mulai dari kerumunan, jaga jarak, maupun pemakaian masker. Petugas masih mendapati masyarakat yang abai terhadap aturan protokol kesehatan terutama di kawasan fasilitas publik seiring dengan melonggarnya sejumlah sektor. "Kami lihat sudah mulai mengendur ya protokol kesehatan. Untuk jaga jarak dan penggunaan masker itu masih banyak ditemui pelanggaran," katanya.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman, Bondan Yudo Baskoro, menjelaskan saat ini patroli Satpol PP Sleman untuk penegakan protokol kesehatan di masyarakat masih terus berjalan dengan intensitas tiga kali dalam sepekan.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli ini diantaranya perkantoran, tempat industri, usaha kuliner, usaha yang termasuk dalam rumpun kepariwisataan, hajatan dan lainnya.
Dalam penegakan protokol kesehatan itu, masih ditemui pula sejumlah pelanggaran. Terhadap para pelanggar itu Satpol PP Sleman juga tetap mengenakan sanksi yakni teguran dan tertulis. “Ada yang dikenakan sanksi, teguran dan tertulis,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 sudah bekerjasa maksimal setiap hari melakukan pengawasan di lapangan. Namun tidak semua kegiatan masyarakat diawasi atau memerlukan izin, seperti menengok orang sakit, dan senam
“Saya kira kalau kita lihat kasusnya yang pertama kaitannya dengan orang tilik ya [klaster baru di Bantul], tentu di luar pengawasan satgas. Satgas sudah mengingatkn terutama pada sosialisasi perubahan perilaku ini saya kira murni kesalahan mereka [warga] yang melakukan itu,” ujar Baskara Aji.
Ia meminta masyarakat untuk tidak abai terhadap disiplin protokol kesehatan karena kasus Covid-19 di DIY belum musnah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul memastikan dalam waktu dekat Bupati Bantul Abdul Halim Muslim akan mengeluarkan surat edaran (SE) untuk perkuatan tracing, testing, treatment hingga penegakan aturan yang dilakukan oleh Tim Gakkum Covid-19.
"Tidak sampai di situ, tapi juga menyangkut sosialisasi ke masyarakat terkait penanganan Covid-19, terkait kesadaran untuk bersedia tes swab PCR jika masuk dalam daftar kontak erat," kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharjo.
Klaster Ponpes
Sebanyak 17 santri di salah satu ponpes di Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul dinyatakan positif Covid-19.
Lurah Karangmojo, Supriyo, menyatakan total dari 35 santri ada 17 santri yang dinyatakan positif Covid-19. “Sekarang masih dilakukan tracing dari petugas kesehatan dari puskesmas. Kami belum tahu apakah ada tambahan lagi santri yang tertular Corona,” katanya.
Meski sudah ada belasan santri yang dinyatakan positif Corona, namun Supriyo belum bisa memastikan asal mula munculnya klaster di pondok pesantren. “Ya kalau dari informasi yang saya terima, awalnya ada pengasuh yang melakukan perjalanan ke Jawa Timur untuk lamaran dan ada gejala flu. Setelah beberapa hari ada santri yang tidak bisa mencium bau sehingga dilakukan tracing dan ditemukan 17 santri positif Corona,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan belum bisa memberikan detail penularan di ponpes tersebut.
Selain klaster ponpes, muncul kasus lain yaitu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMPN 2 Panggang. Akibatnya PTM dihentikan sementara, karena ada tiga siswa dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Tijan, mengatakan tertularnya siswa SMPN 2 Panggang terjadi sekitar satu pekan lalu. Adanya temuan ini, maka untuk sementara waktu PTM di sekolah tersebut dihentikan.
Tijan menjelaskan asal mula adanya klaster di sekolah ini diawali dari seorang siswa yang bergejala sakit. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan hasilnya siswa bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. “Kemungkinan tertular pada saat berada di rumah,” katanya.
Tindak lanjut dari temuan ini, menurut dia, langsung dilakukan tracing oleh petugas kesehatan. Adapun hasilnya, dua orang siswa dinyatakan positif Covid-19. “Jadi total ada tiga siswa,” katanya.
Kasus penularan virus Corona di lingkungan sekolah bukan yang pertama kali. Pasalnya akhir September lalu juga ada penularan tepatnya di SD Negeri 1 Panggang. Total ada enam siswa yang dinyatakan positif Corona.
“Tatap muka tetap berjalan karena penentuan berdasarkan per wilayah. Jadi, penutupan sementara hanya berlaku di sekolah yang ditemukan kasus,” katanya. (Ujang Hasanudin, Yosef Leon, David Kurniawan, Jumali, Lugas Subarkah, & Sugeng Pranyoto)