Pindai PeduliLindungi dengan Shopee

Tangkapan layar layanan aplikasi pemantauan PeduliLindungi pada aplikasi Shopee Sabtu (2/10/2021).

 

JAKARTA-- Layanan aplikasi pemantauan PeduliLindungi kini juga bisa diakses melalui Shopee sejak Sabtu (2/10/2021). Pengguna yang memiliki NIK dapat memindai kode akses cepat atau QR code tanpa aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan integrasi tersebut untuk menjawab permasalahan masyarakat yang enggan atau terkendala menginstal PeduliLindungi pada ponselnya. Aplikasi PeduliLindungi memiliki peran penting dalam pengendalian kasus Covid-19 seperti hasil tes, penelusuran kontak, pelayanan medis jarak jauh, dan akses obat gratis.

"Masyarakat perlu mendapatkan kemudahan dalam mengakses aplikasi ini. Melalui kerja sama dengan mitra dari aplikasi yang sering digunakan, kami berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan lagi dalam mengakses PeduliLindungi tanpa perlu mengunduh aplikasi asli,” kata dia melalui rilis yang diterima Espos, Selasa (5/10/2021).

Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja, menjelaskan Shopee merupakan platform yang telah digunakan di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia. Untuk dapat mengakses PeduliLindungi dalam aplikasi Shopee, pengguna hanya perlu mengklik logo PeduliLindungi yang berada di laman depan platform.

Kemudian, pengguna diminta untuk check-in dengan melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu. Pengguna tinggal mengisi nama lengkap dan nomor KTP dan dapat melakukan pindai kode batang yang biasa tertera di pintu masuk gedung atau fasilitas umum sebagai syarat masuk area publik.

Handhika mengklaim fitur PeduliLindungi pada Shopee tidak menyimpan data pribadi tetapi meneruskan data pengguna ke sistem PeduliLindungi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan validasi NIK.

"Data tidak disimpan di server mitra serta tidak dapat menyimpan data lokasi saat check-in dan check-out ataupun meneruskan ke sistem lainnya," jelasnya.

Dia mengatakan Shopee telah bersertifikat ISO/IEC 27001:2013 terkait persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi dalam konteks organisasi. Shopee juga menerapkan sistem keamanan yang sesuai dengan regulasi pemerintah dan berstandar global sesuai perkembangan teknologi terkini. (Wahyu Prakoso)

KETERANGAN: Kode wartawan saya Yup tetapi selalu ditulis nama lengkap Wahyu Prakoso. Solopos memakai byline atau nama penulis dalam sebuah naskah berita. Byline berita salah satunya berfungsi supaya pembaca tahu mana wartawan yang bisa menulis dengan baik dan mana yang tidak baik. Byline adalah bentuk pertanggungjawaban. Wartawan akan berhati-hati dalam menulis berita sebelum mengirim ke newsroom karena namanya akan ditulis dalam artikel. Ini menjadi bukti siapa penulis berita. Terimakasih

Area lampiran