SULUT - Sulawesi Utara bersiap hadapi gelombang kedua ledakan kasus Covid-19.
Hingga Senin (26/7/2021), tercatat sudah 21.948 kasus orang terpapar virus Corona di Bumi Nyiur Melambai.
Sebulan terakhir, rata-rata 200 hingga 300 kasus per hari.
‘Tsunami’ Corona diperkirakan berlangsung akhir Juli hingga awal Agustus 2021.
Peningkatan kasus terjadi begitu cepat sejak akhir Mei 2021.
Masyarakat diimbau selalu waspada dan menerapkan standar tinggi penerapan protokol kesehatan.
Satgas Covid-19 Sulut mengungkapkan, tren peningkatan kasus Covid-19 saat ini belum mencapai puncak gelombang kedua.
Puncak gelombang kedua Covid-19 di Sulut d i p r e d i k s i k a n minggu keempat Juli hingga awal Agustus 2021.
Indikatornya, angka kasus harian cenderung mening kat terus.
Saat ini angka kasus harian di Sulut rata-rata 200-300 kasus per hari.
Satgas Covid-19 Sulut memprediksi, setelah mencapai puncak gelombang, angka kasus akan melandai. "Mudah-
mudahan, bisa melandai di awal atau pertengahan Agustus," kata sumber Tribunmanado.co.id, Senin (26/07/2021).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah Sulut dr Steaven Dandel mengimbau masyarakat agar tidak abai. "Melihat tren kasus harian, kiranya tetap disiplin prokes," jelasnya.
Katanya, kunci keberhasilan menghadapi terjangan gelombang kedua ada di tangan masyarakat.
"Asal PPKM level 4 dilaksanakan secara disiplin, angka kasus bisa terkendali.
Memang kembali lagi kepada perilaku masyarakat," kata Dandel.
Dikatakannya, perilaku masyarakat yang abai, menganggap enteng dan tidak taat prokes menjadi penyebab utama pening- katan kasus Covid-19.
"Kalau kita tidak taat, angka kasus juga tak akan turun, malah meningkat," ujar- nya.
Tiga daerah di Sulut masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Minahasa Utara, Minahasa dan Bitung. Daerah tersebut memiliki kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk
per minggu.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey segera mengeluarkan surat edaran terkait perkembangan terbaru kasus Covid-19.
"Aturan Mendagri baru keluar tadi malam, kita koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dikeluarkan surat edaran," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen.