Warga Dapat Sanksi Prokes Covid-19, Atang: Kami Imbau Laksanakan 3M

Tangkapan Layar Harian Tribun Manado, Edisi Senin 26 Juli 2021

 

TALAUD - Apel cipta kondisi kamtibmas dan Patroli Kegiatan Rutin Yang Di- tingkatkan (KRYD) digelar guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Beo, Sabtu (24/7/2021) pukul 19.00 wita.

Selesai apel kegiatan dilanjutkan dengan patroli menggunakan sepeda motor dan mobil dari Mapolsek Beo dengan sasaran Kelurahan Beo Kelurahan Beo Barat Kelurahan Beo Timur, Desa Matahit, Desa Bengel dan Resduk, serta Bantik Lama Kelurahan Makatara dan Desa lobbo.

Kemudian Kapolsek Beo bersama anggota mendatangi beberapa ge- reja yang ada di wilayah hukum Polsek Beo dan memberikan imbauan untuk tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19.

"Kami imbau kepada warga untuk adaptasi kebiasaan baru, seperti wajib menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak 1 - 2 Meter antara satu dengan yang lain, rajin mencuci tangan, gunakan hand sanitizer, menghindari kerumunan dan mengu- rangi mobilitas,” ujar Kapolsek Beo Ipda Johan Atang.

Ia juga mengimbau kepada warga untuk jangan panik, tidak per- caya hoaks dan meng- update setiap informasi yang akurat, terpercaya yang bersumber dari Pemerintah.

Warga juga diajak untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Beo melakukan upaya teguran terhadap beberapa orang tidak gunakan masker.

Polsek beo juga minta dengan tegas agar masyarakat disiplin, sehubungan banyaknya pelanggaran lalin masyarakat agar segera berbe- nah dan patuhi rambu rambu lalulintas.

Polsek Beo juga imbau agar masyarakat mengisi kemerdekaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.

Giat berjalan dengan baik lancar dan dapat dipahami oleh warga serta situasi tercipta kamtibmas aman dan kondusif.