Intens Patroli Keliling, Ingatkan Soal Protkes

Petugas gabungan melakukan patroli keliling dalam rangka sosialisasi PPKM Level 3 dan peningkatan kesadaran Protkes. Prabumulih Pos Edisi Kamis (29/7/2021) halaman 1-7/Foto: Rian/Prabupos

 

Intens Patroli Keliling, Ingatkan Soal Protkes

PRABUMULIH – Sejak Senin lalu (26/7/2021), Prabumulih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Patroli keliling melibatkan tim gabungan terdiri dari; Polres Prabumulih, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, PSC 119, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lainnya.

Tujuan patroli keliling ini, selain mensosialisasikan PPKM Level 3 juga mengingatkan masyarakat terkait kepatuhan dan ketaatan terhadap Protokol Kesehatan (Protkes).

Kadis Kominfo, Drs Mulyadi Musa MSi dikonfirmasi menjelaskan, penerapan PPKM Level 3 sementara ini berlaku hingga 2 Agustus, dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

“Betul ada sejumlah pembatasan dilakukan dalam penerapan PPKM Level 3 ini. Masyarakat diwajibkan mematuhi Protkes, yaitu wajib memakai masker, rutin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan atau keramaian, dan lainnya,” ujar Mulyadi kepada awak media, Rabu (28/7/2021).

Masih kata dia, diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika tidak benar-benar mendesak, guna mengurangi resiko paparan Covid-19 di tengah pandemi ini. “Jam operasional rumah makan atau restoran, mall, kafe, dan lainnya harus tutup pukul 20.00 WIB. Tidak boleh makan di tempat, dan berbelanja makanan harus dibawa pulang,” beber Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) ini.

Lalu, kata Mantan Kabag Humas dan Protokol ini, resepsi pernikahan atau juga hajatan boleh dilakukan tetapi mengutamakan Protkes ketat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Jumlah undangan hadir, hanya 50 persen. Kita harapkan, hal itu dipatuhi dan ditaati masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Mantan Kabag Tata Pemerintah (Tapem) ini.

Sambungnya, jika masyarakat patut dan taat jelas angka kasus Covid-19 di Kota Nanas ini bisa ditekan. Sehingga, Prabumulih bisa kembali ke zona orange. “Kita tekankan agar warga masyarakat patuh dan taat, sehingga PPKM Level 3 bisa turun menjadi Level 2,” aku Alumni APDN, sekarang STPDN.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk SH melalui Kasat Lantas, AKP Lastari menerangkan, kalau Polres Prabumulih melalui Satlantas juga melaksanakan kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul. “Guna menekan keramaian atau kerumunan, sebagai lokasi rawan penularan Covid-19,” terangnya.

Ia berharap, patroli keliling bersama ini bisa meningkat kesadaran masyarakat terkait Protkes, juga agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. “Demi keamanan semuanya, agar tidak terpapar Covid-19. Di tengah lonjakan kasus relatif tinggi sekarang ini,” pungkasnya. (03)