CIREBON, (KC).-
Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap lima dan enam di wilayah Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan digelar Kamis (22/7/2021) berlokasi di tiap gedung Baperkam RW.
Lurah Pulasaren, Diana Kholik mengatakan, pembagian BST yang sebelumnya dilaksanakan di kantor Pos, kali ini dilakukan di RW masing-masing agar tidak terjadi kerumunan yang besar.
"Jadwal pembagian BST di 8 RW se Kelurahan Pulasaren dilaksanakan pada Selasa 27 Juli besok dengan ketentuan dilaksanakan di setiap Baperkam atau lokasi RW masing-masing dan jika ada RW yang penerima manfaatnya sedikit mungkin digabung dengan RW lain yang sedikit juga," katanya.
Dijelaskan dia, di Kelurahan Pulasaren sendiri dari data yang ada sekitar 278 penerima manfaat yang terbagi di RW 01 ada 41 penerima, RW 02 ada 17 penerima, RW 03 ada 2 penerima, RW 04 ada 4 penerima, RW 05 ada 123 penerima, RW 06 ada 43 penerima, RW 07 ada 5 penerima dan di RW 08 ada 43 penerima.
"Untuk persyaratan masih sama seperti sebelum-sebelumnya, warga penerima manfaat salah satunya harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan BST," jelasnya.
Demi kelancaran pelaksanaan, dia menambahkan bakal melibatkan keamanan seperti babinsa dan yang lainnya guna mengamankan hal-hal yang tidak diinginkan atau mengatur jarak agar tidak saling berkerumun saat pelaksanaan. Karena satu hari ditargetkan harus rampung.
"Di RW 05 paling banyak penerima manfaatnya, kami mengimbau kepada warga agar saat pelaksanaan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak agar terhindar dari kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Cirebon yang kita cintai ini," pungkasnya. (Alif Santosa/Kabar Cirebon)