Mengingat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Walikota Bandar Lampung : KBM Tetap Dilaksanakan Dari Rumah

Walikota Bandar Lampung

 

Haluan Lampung 8 Juli 2021 Kamis hal 2

Mengingat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Walikota Bandar Lampung : KBM Tetap Dilaksanakan Dari Rumah


Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kota Bandar Lampung masih tetap dilaksanakan dirumah. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Walikota Bandar Lampung Nomor: 420/ 917/III.01/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Juli 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (Ptm) Terbatas Pada Masa Covid-19 Tahun Ajaran Baru 2021/2022

“Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan Kota Bandar Lampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau,” Kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Rabu (07/07/2021)

Disamping itu, Walikota Bandar Lampung juga mengintruksian perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona virus Disease 2019 Tingkat Kelurahan di Kota Bandar Lampung susuai intruksi Nomor 1 Tahun 2021

Kemudian, Walikota Bandar Lampung juga mengintruksikan untuk memperhatikan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Bandar Lampung karena dinilai masih tetap tinggi, serta kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat. Hal ini merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan pembelajaran.

Oleh karena itu, demi keamanan dan penyegahan penyebaran Corona virus Disease 2019, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandar Lampung tetap dilaksanakan dirumah dengan sistem daring/luring.

“Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah (BDR) dengan sistem daring/luring,” Kata Walikota Bandar Lampung.

Penundaan KBM tatap muka tersebut, memperhatikan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Surat Edaran Gubemur Lampung Nomor 045.2/87/VI/POSKO/2021 dan Intruksi Walikota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2021. (red/ilh/Tio)