Fasilitasi Warga Terdampak Pandemi sebagai Peserta PBI JK

Radar Jogja File

 

Belum semua warga Sleman menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Komisi D DPRD Sleman berharap pemerintah daerah menjamin seluruh warga miskin (gakin) dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 masuk daftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

RAPAT pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran

Sementara (​PPAS) APBD 2022 antara Komisi D DPRD Sleman dan dinas kesehatan setempat difokuskan pada kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal itu tak lepas dari harapan dewan untuk mencapai universal health coverage (UHC) di Kabupaten Sleman, sesuai target pemerintah pusat. Yakni minimal 95 persen dari total jumlah penduduk. Itu artinya 95 persen dari sekitar 1,2 juta penduduk Sleman harus ter-cover BPJS Kesehatan. “Kami inginnya bisa seratus persen. Targetnya pada 2023,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sleman M. Arif Priyosusanto kemarin (13/7).

Sasaran utama PBI JK adalah gakin dan warga terdampak pandemi Covid-19 yang saat ini belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan. Baik sebagai peserta mandiri maupun PBI JK yang di-cover dengan APBN atau APBD Sleman.

Menurut Arif, kesadaran warga Sleman dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara mandiri sudah cukup tinggi. Kondisi itu akan memudahkan pemerintah daerah meraih UHC. Saat ini tinggal menggenjot seluruh gakin menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui PBI. “Termasuk warga terdampak pandemi Covid-19. Misalnya karyawan perusahaan yang mengalami PHK dan kesulitan bayar iuran BPJS. Mereka bisa dimasukkan dalam PBI JK dengan APBD Sleman,” jelas politikus Partai Gerindra itu.

Adapun alokasi APBD 2022 Sleman untuk PBI JK mencapai Rp 33 miliar. Untuk meng-cover kurang lebih 82 ribu jiwa. Sementara jumlah peserta PBI JK APBD Sleman tahun berjalan saat ini lebih dari 71 ribu.

Dengan begitu, gakin dan warga terdampak pandemi Covid-19 yang belum ter-cover BPJS Kesehatan masih memungkinkan untuk diusulkan sebagai PBI APBD Sleman. Syaratnya cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kalurahan.“Jadi, tambahan alokasi untuk 10 ribu jiwa itu salah satunya sebagai antisipasi jika ada warga terdampak pandemi Covid-19 yang perlu dimasukkan PBI JK,” ungkap Arif.

Berdasarkan data PBI tersebut, ada lebih dari 30 ribu gakin yang di-cover APBD Sleman. Sisanya untuk pengurus tempat ibadah, GTT/PTT, ketua RT/RW, penyandang disabilitas, kader KB/sosial, hansip, hingga pengelola sampah, dan lainnya. Sedangkan gakin PBI yang di-cover APBN mencapai hampir 50 ribu.

Anggota Komis D Yani Fathurahman mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok marginal, rentan miskin, dan warga terdampak pandemi. Kader Partai Keadilan Sejahtera itu berharap pandemi segera berakhir. Sehingga target capaian UHC di Sleman bisa lebih cepat. “Sekurang-kurangnya 95 persen warga Sleman terjamin BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Dalam rapat terungkap, saat ini baru 89 persen warga Sleman yang ter-cover BPJS Kesehatan. Itu sudah termasuk gakin PBI JK dengan APBN maupun APBD Sleman.

Makanya, dewan mendorong percepatan UHC demi memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Dengan status UHC, peserta baru BPJS Kesehatan bisa segera mendapatkan fasilitas layanan kesehatan tanpa harus menunggu dua minggu setelah penerbitan kartu jaminan kesehatan.