GUNUNG JATI, (KC).-
Mencegah munculnya kluster baru virus Covid-19 di tengah-tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon meniadakan aktivitas pasar dadakan malam hari yang biasa beroperasi di beberapa desa.
Selain pasar malam, wisata religi seperti Wisata Ziarah Makam Sunan Gunung Jati Desa Astana ditutup sementara dari kedatangan peziarah dari berbagai daerah baik di dalam wilayah Cirebon maupun luar Cirebon, bahkan luar Provinsi Jawa Barat.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gunung Jati, H Kusdiyono menjelaskan, peniadaan aktivitas pasar malam di beberapa desa dan wisata ziarah agar tidak menimbulkan kluster baru penularan virus Covid-19, di mana masyarakat datang berbondong-bondong.
“Satgas Covid-19 kecamatan berhak untuk mengimbau, leading sektor wisata religi Situs Astana adalah Disbudparpora. Camat sudah koordinasi dan sarankan untuk menindaklanjuti secara spesifik dengan surat ditujukan kepada Pengelola Situs Astana Gunung Jati. Untuk pasar malam sudah diteruskan kepada para kuwu sebagai Ketua satgas di tingkat desa,” kata Kusdiyono, Minggu (11/7/2021) melalui pesan WhatsApp.
Melalui surat bernomor 556/826-Par tertanggal 7 Juli 2021, Disbudparpora telah menerbitkan surat imbauan ditujukan kepada para pelaku usaha industri pariwisata, salah satunya pengelola situs Astana Gunung Jati agar menutup sementara tempat ziarah.
Menurut Kusdiyono yang merupakan Camat Gunung Jati, penutupan kegiatan wisata religi situs Astana Gunung Jati pernah dilakukan penutupan pada awal masa pandemi Covid-19 dan hasilnya efektif mengeliminir keadatangan peziarah dari luar Cirebon.
“Mudan-mudahan dengan upaya tersebut, masyarakat menerima dan menjalankan apa yang diatur pemerintah selama diberlakukan PPKM Darurat, terutama disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, sehingga menekan penularan,” harapnya.
Sementara pantauan KC terkait pasar malam yang ada di Desa Klayan dan Jatimerta telah ditiadakan. Meski sempat sejumlah pedagang pasar dadakan tersebut tiba di lokasi, namun petugas satgas covid kedua desa tersebut langsung melarangnya dan meminta untuk kembali pulang.
Masih adanya sejumlah pedagang yang datang ke lokasi pasar malam dadakan ini terlihat di Desa Klayan, tepatnya di RW 03. Kepala dusun yang sengaja berjaga-jaga langsung menegur dan meminta pulang. “Keputusan pemerintah sudah jelas, melarang pasar malam. Jadi tidak ada toleransi. Kita ini sedang berupaya memutus penyebaran Covid-19. Jadi tolong kerja samanya,” kata Supri, Kadus RW 3, kepada salah seorang pedagang.
Pelarangan adanya aktivitas pasar malam dadakan juga diterapkan di Desa Jatimerta. Pasar dadakan yang biasa ada di sebelah kantor kuwu setempat ditiadakan selama masa PPKM Darurat. “Tidak boleh ada pasar malam,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Desa Jatimerta, Rudin yang dihubungi terpisah.(Toni/KC)