Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo meminta masyarakat benar-benar menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan sebaik-baiknya. Hal itu dimaksudkan agar target nasional dapat tercapai. ”PPKM darurat ini harus di-support oleh berbagai pihak. Sebab, ini menjadi salah satu upaya agar target nasional dapat ter-capai,” ujar Asisten Administrasi dan Kesra Kabupaten Purworejo Pram Prasetyo Achmad saat sosialisasi PPKM darurat secara virtual di Common Center Dinas Komunikasi dan Informasi Kabu-paten Purworejo Jumat (9/7).
Salah satu target nasional dari PPKM darurat yang berlangsung mulai 3 hingg 20 Juli mendatang ini adalah untuk penurunan jumlah kasus Covid-19. Selain itu, penurunan angka kematian akibat Covid-19. ”Di Purworejo sendiri sudah ada 239 orang yang terkonfirmasi meninggal karena Covid-19. Ini tentunya harus menjadi per-hatian,” ujarnya.
Pram mengimbau masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Dia pun meminta aparat tingkat kabupaten hingga desa mampu menjadi teladan dalam mengawal PPKM darurat sesuai dengan instruksi bupati. ”Mari dimulai dari diri kita masing-masing. Saling meng-ingatkan dan bersinergi agar target penurunan terkonfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 dapat terealisasi,” tegas Pram.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purworejo Sudarmi menyatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo sudah mencapai ribuan kasus. Lebih dari 79 per-sen me rupakan orang tanpa gejala (OTG) hingga bergejala ringan. Sedangkan sebanyak 21 persen ber gejala sedang hingga berat. ”Dari 21 persen memerlukan pelayanan di rumah sakit. Hingga kini pasien yang memerlukan penanganan di rumah sakit sudah 200-an lebih pasien. Padahal, ketersediaan oksigen kami sangat terbatas,” ungkapnya.
Dikatakan, oksigen sangat penting bagi pasien Covid-19 sebagai terapi utama untuk gangguan napas. Dia sangat berharap masyarakat untuk dapat mematuhi prokes dengan baik agar meminimalisi penularan Covid-19.”Saya memohon dan meminta dengan sangat untuk benar-benar taat prokes. Bagi yang tidak percaya Covid-19 silakan. Tetapi, prokes dipatuhi agar tidak sampai ke rumah sakit karena Covid-19. Kalau butuh pertolongan kami, pasti kami tangani. Tetapi jika prokes ditaati, tidak akan sampai ke rumah sakit karena Covid-19,” ujar Sudarmi.