SLEMAN, Radar Jogja - Seorang warga Kalasan, sebut saja Anton (bukan nama sebenarnya) 36, mengeluhkan swab antigen yang dia lakukan di dua lokasi, menunjukan hasil berbeda. Pada-hal, swab antigen diambil di hari yang sama, Senin (5/7).
Ketika itu, dirinya mendapatkan jatah swab antigen dari perusahaan tempat dia bekerja. Di mana, alat swab antigen dibeli secara online.
Petugas kesehatan disiapkan langsung dari Perusahaan.
Saat dilakukan swab, alat menunjukkan hasilnya positif Covid-19. Padahal, Anton merasa tidak ada yang salah dengan dirinya. Tidak ada tanda-tanda mengarah ke Covid-19. ”Karena positif, oleh perusahaan diminta pulang lebih awal,” jelasnya kemarin (6/7).
Merasa tak yakin dengan hasilnya, dia pun melakukan tes mandiri di fasilitas kesehatan (faskes), di klinik tak jauh dari rumah. Dari tes swab tersebut, dia dinyatakan negatif Covid-19. ”Saya tetap tidak boleh bekerja. Diminta istirahat di rumah,” katanya.
Hal senada juga dialami oleh Kalitha Putri, 25, warga domisili Sumatera yang bekerja di Jogja. Dia mengeluhkan, adanya hasil yang berbeda pada saat mendapatkan jatah swab antigen saat tracing di kantornya dan swab mandiri di sebuah Faskes di Sleman.
Semula dia dinyatakan positif kemudian setelah dilakukan swab ulang hasilnya negatif. ”Hal ini sangat meresahkan. Kalau dijual bebas begitu kan bisa saja setiap orang bisa memakai asal,” keluhnya.
Padahal, imbas dari hasil yang tak valid itu cukup merugikan. Karena dia harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan otomatis berpengaruh pada penghasilannya.
Dia meminta pemerintah dan aparat tegas dalam melakukan pengawasan terhadap barang kesehatan. Apalagi ditengah kehadiran pandemi yang semakin meningkat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes Sleman) Joko Hastaryo tidak dapat berbuat banyak. Menurutnya, semua alat kesehatan harus melalui serangkaian proses perizinan se-belum diedarkan.
Dalam hal ini, Pemkab Sleman hanya menyediakan berdasarkan program dari pemerintah pusat. Yakni, swab gratis guna kepentingan tracing. Dan peredarannya di faskes yang sudah ditunjuk oleh dinkes.”Untuk alat swab yang dijual bebas melalui online saya kurang tahu atur-annya,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Sleman Muhammad Arif Priyosusanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan kontrol penjualan alat kesehatan (swab, red) di pasaran bebas. Namun pihaknya akan melakukan monitoring pelaksanaan swab di perusahaan di Kabupaten Sleman.
Dia berujar, swab antigen bisa saja berubah menyesuaikan kondisi tubuh seseorang. ”Kalau terkait akurat tidaknya, memang harus ada pendalaman,” katanya.