Sekolah Tatap Muka Dalam Pertimbangan

Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si

 

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih mengevaluasi terkait rencana sekolah tatap muka yang bakal digelar tahun ajaran 2021/2022. Saat ini pemerintah kota masih mempertimbangkan resiko dengan kondisi sebaran kasus Covid-19 di Pekanbaru.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, pemerintah kota tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

"Kita tetap mengacu SKB. Kalau zona masih merah atau oranye, berat nanti (belum)," kata Ayat Cahyadi, Kamis (1/7).

Menurutnya, pemerintah kota masih melakukan kajian dan pembahasan dengan Satgas Covid-19 Pekanbaru. Hal ini mengingat kondisi Kota Pekanbaru masih berstatus zona oranye, atau tingkat resiko sedang.

Ia menyebut, pasca pandemi Covid-19 pemerintah kota sempat melakukan uji coba sekolah tatap muka selama dua pekan. Namun dihentikan kembali akibat kasus positif meningkat.

"Makanya sebelum diberlakukan nanti, kasus bisa turun. Zona kita bisa hijau atau kuning supaya bisa sekolah tatap muka," jelasnya.

Karena dalam SKB empat menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan wilayah dengan zona merah dan oranye belum dapat melaksanakan sekolah tatap muka.

"Bahkan untuk daerah Jawa mau menerapkan PPKM darurat. Artinya pemerintah pusat sangat tanggap terhadap perkembangan Covid ini," jelasnya.

Ia berharap, dengan ikhtiar selama ini mulai dari penerapan protokol kesehatan, dan vaksinasi agar kasus menurun dan aktivitas dapat dilakukan seperti sedia kala. MX9