Bupati Gelar Rakor Penanganan
Covid-19 dan Vaksinasi
Bupati menggelar rapat penanganan Covid-19 dan
pelaksanaan vaksinasi massal yang di Kabupaten
Tangerang, rapat terbatas dilakukan di Pendopo Jalan
Kisamaun dan yang lain dilakukan secara virtual,
Kamis (01/07).
Rapat dibuka langsung Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar
dan dihadiri Sekda, Kadinkes,
Kadinsos, Kaban BPBD, Ketua
PMI, sedangkan Pimpinan RSUD,
para Camat dan para Kepala Puskesmas mengikuti secara daring.
Bupati meminta kepada seluruh Camat, khususnya 10 besar
Kecamatan dengan kasus tertinggi, wajib melakukan patroli
secara fisik terhadap kegiatan
masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Mulai hari ini, tolong disosialisasikan Surat Edaran Bupati
Nomor: 443.2/2324-Tapem/
2021 tentang pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan yang bersifat
pengumpulan massa itu dilarang,” tandas Bupati.
Untuk sementara waktu, kegiatan hajatan, pernikahan/khitanan bisa dilaksanakan dengan
ketentuan 25ri kapasitas
atau maksimal hanya 25 orang
dengan menerapkan prokes yang
ketat, tidak ada perayaan/resepsi.
Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring yang menimbulkan kerumunan tidak dapat dilaksanakan dan dapat diganti dengan pertemuan secara virtual/
daring, tambah Bupati.
“Saya tekankan kepada para
camat 1-2 minggu ke depan agar
bekerja ekstra menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” ucap Zaki.
Sekretaris Daerah dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi serentak berjalan
lancar, memang belum bisa keseluruhan dari 35 ribu yang ditargetkan karena adanya gejala
klinis yang memang tidak bisa
dilakukan. Tanggal 3 sampai dengan 6 Juli akan dilakukan percepatan pelaksanaan vaksin kepada
9.489. Untuk itu kepada para camat dan pimpinan puskesmas
dapat menginformasikan kepada
masyarakat bahwa pelaksanaan
vaksinasi itu nanti akan dilakukan di puskesmas masing-masing, bukan di kecamatan seperti
pelaksanaan kemarin.
“Mohon para Camat dengan
unsur Forkopimcam membantu
penataan, pengaturan dan pelaksanaan vaksinasi di puskesmas,
supaya tidak terjadi kerumunan
massa,” pinta Sekda.
Dalam mengantisipasi kemungkinan terburuk, lanjut Sekda,
khususnya dalam hal mengantisipasi banyaknya nakes yang terpapar dan kurangnya personil,
Pemkab telah minta bantuan kepada para tenaga perawat yang
ada di UPH atau universitas-universitas lainnya ikut serta membantu penanganan pandemi Covid-19 yang kian meningkat.
“Kita semua harus hadir, sebagai bentuk kepedulian kita.
Untuk itu semua harus terlibat
kecamatan dan PMI untuk siap
siaga mengurus jenazah pasien
Covid-19 yang melakukan isolasi
mandiri, demi kemanusiaan,”
tutur Sekda.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desriana
Dinardianti melaporkan bahwa
trend kasus Covid-19 mengalami
kenaikan tajam, baik dari kasus
aktif, dirawat, maupun kematian,
bahkan kasus aktif tanggal 30
Juni 2021 mengalami kenaikan
yang sangat signifikan dan tertinggi selama kasus pandemi ini
terjadi, naik 3 kali lipat atau
6,68% dibandingkan tanggal 16
Mei 2021. “Sampai tanggal Hari
ini Kamis (1/7), sudah 15.009
orang kasus konfirmasi total,”
terang Desriana.
Sedangkan untuk vaksinasi
sampai dengan kemarin pukul
14.00 WIB, capaian vaksinasi
yang sudah dilakukan sebanyak
148.854, vaksinasi massal pada
tanggal 29 Juni dari target 35
ribu, tercatat sebanyak 29.448
atau 84,13%”, tambah dr. Desi.
“Yang sudah mendaftarkan
vaksinasi secara online sudah
dijadwalkan tanggal 3-6 Juli, di
puskesmas-puskesmas terdekat,”
jelas Kadinkes.