Bupati Gelar Rakor Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi

Bupati saat gelar Rakor

 

Bupati Gelar Rakor Penanganan

Covid-19 dan Vaksinasi

Bupati menggelar rapat penanganan Covid-19 dan

pelaksanaan vaksinasi massal yang di Kabupaten

Tangerang, rapat terbatas dilakukan di Pendopo Jalan

Kisamaun dan yang lain dilakukan secara virtual,

Kamis (01/07).

Rapat dibuka langsung Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar

dan dihadiri Sekda, Kadinkes,

Kadinsos, Kaban BPBD, Ketua

PMI, sedangkan Pimpinan RSUD,

para Camat dan para Kepala Puskesmas mengikuti secara daring.

Bupati meminta kepada seluruh Camat, khususnya 10 besar

Kecamatan dengan kasus tertinggi, wajib melakukan patroli

secara fisik terhadap kegiatan

masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Mulai hari ini, tolong disosialisasikan Surat Edaran Bupati

Nomor: 443.2/2324-Tapem/

2021 tentang pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan yang bersifat

pengumpulan massa itu dilarang,” tandas Bupati.

Untuk sementara waktu, kegiatan hajatan, pernikahan/khitanan bisa dilaksanakan dengan

ketentuan 25ri kapasitas

atau maksimal hanya 25 orang

dengan menerapkan prokes yang

ketat, tidak ada perayaan/resepsi.

Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring yang menimbulkan kerumunan tidak dapat dilaksanakan dan dapat diganti dengan pertemuan secara virtual/

daring, tambah Bupati.

“Saya tekankan kepada para

camat 1-2 minggu ke depan agar

bekerja ekstra menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” ucap Zaki.

Sekretaris Daerah dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi serentak berjalan

lancar, memang belum bisa keseluruhan dari 35 ribu yang ditargetkan karena adanya gejala

klinis yang memang tidak bisa

dilakukan. Tanggal 3 sampai dengan 6 Juli akan dilakukan percepatan pelaksanaan vaksin kepada

9.489. Untuk itu kepada para camat dan pimpinan puskesmas

dapat menginformasikan kepada

masyarakat bahwa pelaksanaan

vaksinasi itu nanti akan dilakukan di puskesmas masing-masing, bukan di kecamatan seperti

pelaksanaan kemarin.

“Mohon para Camat dengan

unsur Forkopimcam membantu

penataan, pengaturan dan pelaksanaan vaksinasi di puskesmas,

supaya tidak terjadi kerumunan

massa,” pinta Sekda.

Dalam mengantisipasi kemungkinan terburuk, lanjut Sekda,

khususnya dalam hal mengantisipasi banyaknya nakes yang terpapar dan kurangnya personil,

Pemkab telah minta bantuan kepada para tenaga perawat yang

ada di UPH atau universitas-universitas lainnya ikut serta membantu penanganan pandemi Covid-19 yang kian meningkat.

“Kita semua harus hadir, sebagai bentuk kepedulian kita.

Untuk itu semua harus terlibat

kecamatan dan PMI untuk siap

siaga mengurus jenazah pasien

Covid-19 yang melakukan isolasi

mandiri, demi kemanusiaan,”

tutur Sekda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desriana

Dinardianti melaporkan bahwa

trend kasus Covid-19 mengalami

kenaikan tajam, baik dari kasus

aktif, dirawat, maupun kematian,

bahkan kasus aktif tanggal 30

Juni 2021 mengalami kenaikan

yang sangat signifikan dan tertinggi selama kasus pandemi ini

terjadi, naik 3 kali lipat atau

6,68% dibandingkan tanggal 16

Mei 2021. “Sampai tanggal Hari

ini Kamis (1/7), sudah 15.009

orang kasus konfirmasi total,”

terang Desriana.

Sedangkan untuk vaksinasi

sampai dengan kemarin pukul

14.00 WIB, capaian vaksinasi

yang sudah dilakukan sebanyak

148.854, vaksinasi massal pada

tanggal 29 Juni dari target 35

ribu, tercatat sebanyak 29.448

atau 84,13%”, tambah dr. Desi.

“Yang sudah mendaftarkan

vaksinasi secara online sudah

dijadwalkan tanggal 3-6 Juli, di

puskesmas-puskesmas terdekat,”

jelas Kadinkes.