Terbukti Melanggar, Tempat Hiburan Bakal Disegel

Riau Pos

 
Terbukti Melanggar, Tempat Hiburan Bakal Disegel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Dumai gencar melakukan razia penertiban di tempat-tempat usaha di Kota Dumai. Salah satunya yang menjadi sasaran yakni tempat hiburan malam.
Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan surat edaran Wali Kota Dumai, Nomor 440/826.1/Diskes, tentang Penguatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Penghambatan Jam Aktivitas Usaha. Seperti razia yang dilaksanakan pada.Rabu (30/6) malam hingga Kamis (1/7) dini hari. Razia itu langsung dipimpin Plt Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama Putra.
Selain melakukan penertiban terhadap pelaku usaha, tim gabungan juga menegakkan aturan protokol kesehatan terhadap para pengunjung kuliner yang tidak memakai masker. Bahkan para remaja pria yang kebanyakan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi di tempat yakni push up.
Tim juga menyusuri tempat-tempat hiburan malam seperti pub dan KTV yang berada di Kota Dumai, hingga Kamis pukul 02.30 WIB. Tim yang dipimpin Plt Kasatpol PP Dumai, Yudha Pratama tak menemukan ada tempat hiburan malam yang masih beroperasional. "Kami terus melakukan razia gabungan di tempat-tempat hiburan malam serta tempat tempat keramaian lainnya," ujar Yudha.
Ia mengatakan berdasarkan ‎aturan yang ada, tempat-tempat hiburan malam gelanggang permainan serta tempat keramaian tidak boleh beroperasi lebih dari pukul 00.00 WIB. "Kami tidak mendapati hiburan malam yang beroperasi di ‎luar jam ketentuan, bahkan saat kami cek lagi pada pukul 02.30 WIB tidak ada hiburan yang beroperasi," terangnya.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan razia dalam penegakan aturan ini, hingga akhir 2021. "Jika ada yang melanggar akan kami sanksi, bahkan sampai kepada tahap penyegelan tempat usaha," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada pelaku usaha untuk bisa tetap mengikuti aturan yang ada, sehingga penanganan Covid-19 bisa teratasi dengan baik. "Penyebaran Covid-19 masih terjadi di Kota Dumai, makanya semua pihak dminta untuk mentaati aturan yang ada dan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.*
  1. https://puspresnas.id/
  2. https://ubahlaku.id/
  3. https://al-waie.id/
  4. https://pencaker.id/
  5. https://bpmcenter.org/
  6. https://borobudurmarathon.id/
  7. https://festivalpanji.id/
  8. https://painews.id/
  9. https://quantumbook.id/
  10. https://www.centre-luxembourg.com/
  11. https://jaknaker.id/
  12. https://crazyforyoumusical.com/
  13. https://www.inklusikeuangan.id/
  14. www.rytonfederation.org
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. palembang-pos.com
  47. dongengkopi.id
  48. jabarqr.id
  49. wartapenilai.id
  50. isrymedia.id/
  51. onemoreindonesia.id
  52. yoyic.id
  53. beritaatpm.id
  54. kricom.id
  55. kongreskebudayaandesa.id
  56. radlab.org
  57. hutanpapua.id
  58. bangkutaman.id
  59. rmolsorong.id
  60. investigasi.id
  61. www.transloka.id
  62. www.desbud.id
  63. allnews.id
  64. karangtanjung-desa.id