Pelaksanaan Vaksin di Kota Utara Prokes Ketat

Pemberian Vaksin bagi masyarakat Kota Utara dengan menerapkan prokes ketat bahkan diawasi langsung Kapolsek Kota Utara Iptu Iptu Ricky Purnawan Parmo (Foto:Rahman Halid//Gorontalo Post).

 


GORONTALO,GP- Membludaknya warga yang melaksanakan Vaksin Covid-19 secara gratis di wilayah Kota Utara dihari pertama. Hal ini membuat jajaran kepolisian Polsek Kota Utara telah memperketat Protokol Kesehatan (Prokes).
Pantauan Gorontalo Post, Rabu (24/6/21), bagi Masyarakat yang ingin menjalani vaksin telah diarahka melalui jalur yang sudah ditentukan. Sebelum masuk ke bilik vaksin satu persatu warga dipanggil sesuai nomor antrian. Bagi warga yang namanya belum dipanggil, dipersilahkan duduk di kursi yang telah disediakan dengan jarak 1,5 meter. Semua warga yang divaksin wajib mencuci tangan, menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker telah disediakan masker di lokasi vaksinasi.
Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky Purnawan Parmo, S.Hi kepada wartawan koran ini menjelaskan, vaksin yang dilakukan kali ini bersifat Gratis dan tersedia sampai 500-600 kuota bagi masyarakat Kota Utara yang ingin melakukan Vaksinisasi. Terlepas dari situ, bagi Calon Vaksin juga akan mendapati Sertifikat Vaksin secara Gratis. Pelaksanaan Vaksinasi yang dilakukan dari Pukul 09:00 Wita itu berjalan lancar sampai dengan selesai 13:00 WITA.
"Jadi pelaksanaan Vaksin kali ini merupakan Instruksi Langsung darai Kapolda Gorontalo melalui Polres Gorontalo Kota dan dijalankan oleh di setiap Polsek yang berada di Kota Gorontalo dan dibantu oleh tiap-tiap Puskes yang berada di tiap kecamatan,"ujar Iptu Ricky. Bahkan tambah Iptu Ricky, bahwa Polda Gorontalo menyiapkan 4,298 vial Vaksin untuk masyarakat Gorontalo. Semua itu dilakukan karean keprihatinan Polri terhadap Kota Serambi Madinah ini, agar bisa 100% terbebas dari Covid 19 dan masyarakat Gorontalo bisa normal kembali beraktivitas. "Vaksin di Kecamatan Kota Utara akan coba terus dilakukan jika masih terpenuhi kuota bagi calon pemberian Vaksin,"tandasnya.

(tr-72)