Langgar Prokes dan Jam Malam, Puluhan Pelajar Terjaring Razia

Petugas saat merazia tempat keramaian dan memberikan sanksi kepada pemuda yang melanggar Prokes.

 

Siak - Petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak,Riau terus melakukan patroli jam malam, alhasil sejumlah pelajar terjaring saat razia.

Camat Lubuk Dalam, Andi Putra, S mengatakan, malam ini Polri TNI dan bersama Satpol PP melakukan razia masker dan pemberlakuan jam malam selama pandemi covid 19.
Dalam razia yang dilakukan, sejumlah pelajar terjaring malam ini.

Hal itu dilakukan kata Andi Putra, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 juga mengantisipasi agar tidak menimbulkan keramaian dan hal-hal yang tidak diinginkan pada jam malam di saat Pandemi.

"Dengan adanya pemberlakuan jam malam itu,agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan memakai masker sesuai anjuran pemerintah," kata Andi Putra.

Menurutnya, selain melakukan razia jam malam, pihaknya juga menghimbau kepada pengusaha rumah makan, kafe, kedai kopi, pengusaha kuliner bisa peran aktif dan tempat-tempat keramaian tutup pukul 21.00 Wib selama Pandemi.

Dari operasi ini, petugas memberikan sanksi push up dan perjanjian tidak akan mengulangi.

"Harapan kita agar masyarakat mau mematuhi jam malam demi memutus mata rantai Covid 19.Dengan 5 Mpakai masker, cuci tangan, jaga jarak physical Distancing dan hindari keramaian agar kita semua terhindar dari wabah penyakit," harapnya.