NUNUKAN – Mesin polymerase chain reaction (PCR) portabel dipastikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono sudah bisa beroeprasi. Mesin yang saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan tersebut, telah melalui tes uji coba dan hasilnya berjalan dengan baik.
Itu diungkapkan Aris saat dikonfirmasi perkembangan mesin PCR portabel yang sedang dalam proses pengoperasian sebelumnya. Alhasil, sejak Senin (14/6) lalu, mesin tersebut sudah bisa dioperasikan karena telah lulus uji. “Ya, sekarang mesin PCR portabel sudah bisa digunakan,” ungkap Aris saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/6).
Mesin tersebut, dalam sehari bisa menghasilkan 31 sampel dalam sekali jalan mendeteksi diagnosis penyakit. Dalam seharinya, mesin juga bisa lebih dari 10 kali mendeteksi diagnosis. Aris sendiri memastikan, jika masuk sampel spesimen berjumlah ratusan, dalam hari itu juga, hasilnya langsung bisa diketahui. Hanya membutuhkan waktu selama 2-3 jam, dalam sekali proses diagnosis.
Sejauh ini, memang masil dari hasil uji coba petugas kesehatan di RSUD Nunukan saja, belum digunakan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang seharusnya. Karena, mesin PCR portabel tersebut, memanglah diperuntukkan kepada PMI yang datang dari Malaysia.
Aris menjelaskan, proses adanya mesin PCR portabel itu, berawal dari permasalahan keterlambatannya hasil swab PCR PMI sebelumnya. Di mana sebelumnya memang sudah dirapatkan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) soal dua mesin PCR non portabel sebelumnya.
Kenapa harus ada mesin PCR mobile, sebab adanya isu Juni ini, akan ada besar-besaran repatriasi PMI dari Malaysia. Antisipasi yang dilakukan adalah, menyiapkan mesin PCR mobile. “Tapi permasalahannya yang ada, hasil PCR masih terlambat, padahal kita sudah dibantu mesin PCR mobile dari Balai Litbangkes itu. Mesinnya ditempatkan di Tarakan, karena di sini (Nunukan) KKP Tarakan tidak punya tempatnya,” ujar Aris.
Memang kenyataannya, permasalahan yang dihadapi, mesin tetap terlambat memberikan hasil kiriman spesimen swab PMI di hari kelima, sementara di hari keenam, para PMI sudah harus pulang ke kampung halamannya masing-masing usai karantina.
“Okelah mereka di hari kelima rapid test antigennya di sini (Nunukan) negatif. Tapi kan spesimen swabnya kita kirim juga ke Tarakan, ternyata ada yang positif hasilnya. Hasilnya ini, kita baru tahu di hari keenam, sementara PMI nya sudah naik di atas kapal, akhirnya kita komunikasihan di tempat tujuan untuk screening, kemudian keperluan karantina,” tambah Aris.
Atas masalah itu, BNPB akhirnya melakukan rapat evaluasi kembali. Alhasil Balai Litbangkes kembali lagi menawarkan mesin PCR portabel. Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan pun menerima, apalagi persyaratan untuk mesin PCR portabel, tak serumit mesin PCR mobile atau PCR non portabel.
Dengan syarat mesin PCR portabel yang tidak memerlukan tempat khusus, dan hanya menggunakan APD lengkap, dan persyaratan lainnya yang telah dipenuhi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, akhirnya mesin PCR portabel diberikan ke Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan. (raw/*/zac/eza)