Tidak Ada Larangan Masuk ke Singkawang, Hanya Perketat Prokes

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersilaturahmi bersama dengan Pengurus Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang di Kuali Mas Jalan Firdaus, Senin (3/5) malam. Harikurniathama/PontianakPost

 
SINGKAWANG--Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie kembali bahwa tidak ada larangan keluar masuk ke Kota Singkawang hanya dilakukan pengecekan suhu tubuh di check poin yang ada serta masyarakat tetap taat terhadap protokol kesehatan. "Kita tegaskan akhir-akhir ini banyak hoak dan kita sampaikan perketat protokol kesehatan. Kita harapkan seluruh masyarakat Kota Singkawang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Tjhai Chui Mie saat bersilaturahmi bersama dengan Pengurus Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang di Kuali Mas Jalan Firdaus, Minggu (2/5) malam. Pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi sesuai Perwako Nomor 49 Tahun 2020 bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, kata Tjhai Chui Mie, pihaknya mengapresiasi Satgas Covid-19 baik di tingkat kecamatan dan kelurahan yang sudah melakukan kerjasama baik Camat, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan tiga pilarnya dalam penanganan dan sosialisasi Covid-19. Sementara itu, Ketua PHRI Kota Singkawang Mulyadi Qamal mengapresiasi kehadiran Wali Kota Singkawang pada silaturahmi PHRI ini. Dalam pertemuan tersebut, semua pengurus PHRI Kota Singkawang sudah mendengar tidak adanya pengetatan larangan keluar masuk orang ke Singkawang. "Yang ada hanya pengetatan protokol kesehatan. Dengan informasi ini maka masyarakat Kalbar yang mau ke Singkawang harus wajib taat protokol kesehatan, "ungkapnya. (har)