GRESIK - Dalam rangka menekan peningkatan kasus positif covid-19, Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut Polres Gresik bersama tim gabungan melakukan penyekatan dan himbauan protokol kesehatan di Pos Pam Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Sabtu (15/5/2021) dinihari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto didampingi Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa dan Kanit Turjawali IPTU Darwoyo.
Sebanyak 26 personil dilibatkan pada kegiatan penyekatan kali ini diantaranya Polri 10 personel, TNI 2 personel, Sat pol PP 2 personel, Dishub 7 personel, Kesehatan 3 personel dan dari PPKM Duduksampeyan 2 personel.
Dalam kegiatan tersebut petugas menghentikan dan memeriksa sebanyak 36 sepeda motor, 75 mobil penumpang 4 mobil penumpang selanjutnya dilakukan Rapid test antigen terhadap 10 orang. Mereka nekat melintas masuk ke Gresik.
Mereka dilakukan test di dalam pos pam, petugas medis mengambil sampel dan hasilnya dinyatakan negatif covid-19. Selain itu 13 kendaraan harus diputar balikan oleh petugas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan kegiatan penyekatan akan terus dilaksanakan hingga 17 Mei 2021 mendatang.
"Ini sebagai langkah untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19 untuk menekan peningkatan kasus positif covid-19," tegasnya.
Alumnus Akpol 2001 ini berharap tidak ada masyarakat yang mencoba untuk mudik, karena sudah dipastikan akan diputar balik mengingat pandemi covid-19 belum berakhir.
"Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, sehingga penyebaran covid-19 cepat berakhir dan situasi normal kembali,” pungkasnya. (wil)