BANGKA TENGAH, iNews.id - Tempat wisata di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpaksa ditutup dan dipasang garis pembatas polisi (police line) oleh personel gabungan. Penutupan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah yang berstatus zona oranye itu.
“Penutupan tempat wisata ini dilakukan oleh personel gabungan dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemda Kabupaten Bangka Tengah. Hal itu untuk menghindari kerumunan masyarakat di tempat wisata,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo, Sabtu (15/5/2021).
Sebelumnya, kata AKBP Slamet Ady Purnomo, pada Sabtu pukul 10.00 WIB ratusan personel gabungan yang dipimpin Kapolres Bangka Tengah ini dikumpulkan di areal wisata Pantai Kebang Kemilau Bangka Tengah untuk diberikan pengarahan terkait upaya penutupan tempat wisata dan selanjutnya disebar ke seluruh tempat wisata.
"Saya minta seluruh personel gabungan yang hadir dapat melakukan pengamanan dan imbauan kepada masyarakat yang masih ada di tempat wisata. Selain itu juga melakukan penutupan akses tempat wisata dengan memasang garis polisi," katanya.
Dengan adanya pengamanan dari personel gabungan ini, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Bangka Tengah, khususnya di Kecamatan Koba terpantau sepi dari pengunjung.