SLEMAN, Radar Jogja -Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wabup Danang Maharsa memastikan tidak akan menggelar open house dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu demi tegaknya protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 . Sekaligus pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 451/01171 tentang Pembatasan Kegiatan Buka Bersama dan Open House. "Seluruh pejabat kapanewon dan kalurahan juga tidak open house," ungkap Danang, Kamis (13/5).
Sebagaimana disampaikan Dr KH Ahmad Fatah, khatib salat Idul Fitri di Masjid Agung Dr Wahidin Sudirohusodo, penerapan prokes merupakan ikhtiar pemerintah mencegah Covid-19.
Dalam kesempatan itu, dosen UIN Sunan Kalijaga itu mengajak jamaah selalu menerapkan prokes. Agar selalu terjaga kesehatan dan keselamatan. "Aturan dan pembatasan yang ditetapkan pemerintah tidak perlu diperdebatkan. Tinggal diikuti dan dijalani saja. Kita kelak akan bisa mengambil banyak pelajaran dan hikmahnya," tutur Fatah.
Berjamaah, bersalaman, dan silaturahmi, lanjut Fatah, harus dibatasi demi terciptanya prokes.
Fatah mengimbau masyarakat untuk menyadari bahwa Covid-19 adalah ujian dan atas seizin Allah SWT. "Maka terimalah ujian itu dengan sabar. Semoga segera disembuhkan kembali dan menjadi sarana pengampunan dosa dan kesalahannya. Sedangkan bagi mereka yang tidak terkena, hendaklah berhati-hati karena sifat penyebaran virus corona menurut para ahlinya tidak tampak, sangat cepat, dan berbahaya," paparnya.
Menurut Fatah, sikap hati-hati juga termasuk bagian dari ikhtiar yang mesti dilakukan oleh setiap orang beriman. Lalu tawakal kepada keputusan dan takdir-Nya.
Fatah menegaskan, takut kepada virus Corona tiak berarti meniadakan rasa takut kepada Allah SWT. Seperti halnya orang takut kepada binatang buas. Sehingga harus menghindar dari serangannya.