Begini Protokol Kesehatan yang Disiapkan pada Pilkades Sleman

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman, Budiharjo (tengah) saat gelar konferensi pers di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat (16/10)

 
SLEMAN– Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) serentak di 48 desa tetap digelar pada 20 Desember 2020. Kepastian tersebut disampaikan setelah Kemendagri menyetujui pengajuan tanggal Pilkades yang diajukan Pemkab.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman, Budiharjo mengatakan kepastian penyelenggaraan Pilkades melalui e-voting ini berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual (zoom meeting) Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab mendapatkan izin untuk melaksanakan Pilkades 2020 dengan metode e-voting. "Setelah melaksanakan rekomendasi dari Dirjen Bina Pemdes untuk mendaftarkan terkait waktu pelaksanaan Pilkades setelah adanya penundaan. Kemudian kami memastikan kembali, jawabannya diizinkan,” jelasnya, Jum’at (16/10) di Pendopo Parasamya Sleman.
Setelah mendapatkan izin, Budiharjo menyebut pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk menyusun dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati terkait penetapan hari dan tanggal pemungutan suara melalui metode e-voting. Kepastian pelaksanaan Pilkades ini tentu diimbangi dengan persiapan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Hal tersebut dinilai sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Protokol kesehatan yang optimal tentu harus dilaksanakan. Sleman sudah siap. Selain (3 M), kami juga siapkan fasilitas APD dan melaksanakan rapid test bagi seluruh petugas pemungutan suara Pilkades,” katanya.
Untuk mengantisipasi kekhawatiran adanya penularan Covid-19, kata Budi, sejumlah strategi disiapkan. Di mana calon pemilih nantinya juga akan difasilitasi sarung tangan pakai habis. "Jadi dalam teknisnya, alat pemungutan suara tidak akan tersentuh secara langsung oleh calon pemilih. Tapi menggunakan sarung tangan pakai buang," katanya.
Selain itu, pemberian tinta setelah pemilih memberikan hak pilihnya tidak dilakukan dengan mencelup salah satu jarinya. Pola seperti itu diganti dengan pemberian tinta menggunakan cotton bud. "Jadi pakai cotton bud sekali pakai. Cotton bud dicelupkan di wadah tinta, setelah dipakai dibuang," jelas Budi.
Tidak kalah pentingnya, lanjut dia, soal rencana pelantikan Kades terpilih nantinya. Menurut Budi, Kades terpilih nanti akan dilantik tetap pada akhir Desember setelah Pilkades dilaksanakan. Alasannya, selain hasil pemilihan Pilkades bisa langsung terlihat dan diketahui di masing-masing TPS. "Kemudian diakumulasi di masing-masing TPS, tidak sampai 15 menit nanti bisa dilihat semua jumlah suaranya," katanya.
Jika terjadi sengketa saat penghitungan suara, katanya, Budi mengatakan hal itu tetap bisa dilakukan di waktu berbeda setelah proses Pilkades selesai. Hanya saja, kata Budi, sengketa yang muncul tidak akan memupus rencana pelatikan seluruh Kades terpilih. "Nanti sengketa itu ada waktunya sendiri. Kami juga masih belum memutuskan apakah pelantikan dilakukan dengan cara virtual atau hadir secara fisik," ujarnya.