Petugas Penyelenggara Pilkada Wajib Rapid Test

Pelaksanaan rapid test kru bus Damri yang digelar, Rabu (18/11/2020)

 
SLEMAN- Petugas penyelenggara Pilkada akan menjalani rapid test mulai 24 November, pekan depan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Pilkada aman dari Covid-19.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan seluruh petugas penyelenggara Pilkada mulai Petugas Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara hingga petugas linmas akan menjalani rapid test mulai 24 November. Total ada 19.125 petugas KPPS/Linmas yang akan mengikuti rapid test. Jumlah tersebu belum termasuk 258 PPS dan 85 PPK.
Rapid test ini, katanya, digelar untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada nanti bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Sleman dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat sehingga aman dari penularan covid-19."Ini untuk memastikan TPS aman dari Covid-19. Ini yang kami sosialisasikan ke masyarakat," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (18/11).
Dia mengatakan, masing-masing TPS nanti petugas akan mendapatkan Alat Pelindung Diri. Mulai dari masker, face shild, handsanitizer. Bahkan setiap TPS juga disediakan satu thermogun dan baju hazmat. Di sekitar TPS juga akan dilengkapi dengan sarana mencuci tangan. "Handsaitizer satu botol di tiap TPS, semua TPS juga diberikan disinfektan, stok masker tiga box bagi yang lupa bawa masker," katanya.
Untuk pelaksanaan Pilkada di rumah sakit, Trapsi mengatakan masih menunggu data pemilih dan teknis pelaksanaan Pilkada di rumah sakit. Di Sleman ada sekitar 28 rumah sakit sehingga nanti yang menangani, katanya, adalah TPS di sekitar rumah sakit. "Jadi kami masih menunggu hasil pendataan dari rumah sakit, maksimal H-3. Ini untuk memastikan berapa data pemilih di rumah sakit," katanya.
Terpisah, Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan untuk pelaksanaan rapid test petugas penyelenggara Pilkada akan dilakukan di Puskesmas yang terdekat dengan domisili petugas. Hal sama dengan petugas penyelenggara Pilkades. "Untuk Pilkades pemeriksaan rapid test digelar mulai 7 Desember hingga 19 Desember. Ada 9.000 petugas yang di rapid test. Soalnya petugas kami terbatas sehingga harus dilakukan penjadwalan,"katanya.

 

Sumber : Harian Jogja, Edisi Kamis 19 November 2020, Halaman 6