Pasar Tani yang diselenggarakan di Lapangan Pemda Sleman tiap Jumat pagi telah menjadi salah satu ikon Sleman.
Di masa pandemi Covid-19, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman tetap mempertahankan eksistensi Pasar Tani. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pasar Tani menjadi sarana mendekatkan hasil produk pertanian lokal secara langsung kepada konsumen. Keberadaan Pasar Tani mampu menggerakkan roda ekonomi petani.
Dalam kondisi normal, omzet Pasar Tani bisa mencapai Rp 78 juta. Pandemi Covid-19 menyebabkan Pasar Tani vakum selama empat bulan. Otomatis, para pedagang kehilangan pendapatan.
Oleh karena itu, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman mengajukan rekomendasi kepada bupati agar operasional Pasar Tani bisa kembali dilaksanakan.
Kini, Pasar Tani telah dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Setiap penjual dan pembeli wajib melaksanakan prinsip 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan orang lain.
Meski omzet Pasar Tani menurun menjadi Rp 38 juta, pelan tapi pasti roda perekonomian pelaku usaha pertanian yang tergabung dalam Asosiasi Pasar Tani mulai tumbuh lagi.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Heru Saptono menduga, Pasar Tani tidak seramai dulu ketika sebelum pandemi lantaran pola kebiasaan baru masyarakat. Selain itu ada kekhawatiran warga keluar rumah.
Nah, agar omzet tak terus menurun, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan berupaya menarik perhatian masyarakat. Salah satunya pengetatan gerakan 3M, atau yang juga dikenal dengan Cita Mas Jajar (Cuci tangan, Memakai masker, dan Jaga jarak). Pelaksanaan Cita Mas Jajar tersebut demi memberikan rasa aman dan nyaman pengunjung dari kemungkinan penularan Covid-19. “Transaksi aman sekaligus mencegah klaster baru Covid-19,” ujar Heru, Selasa (10/11).
Petugas keamanan disiagakan selama jam operasional Pasar Tani. Mulai pukul 07.00 hingga 11.00. Keberadaan petugas untuk memastikan protokol kesehatan berjalan sesuai prosedur. Petugas akan mengingatkan siapa saja yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saaat berada di Pasar Tani.
Sementara untuk mendongkrak penjualan produk Pasar Tani, para pedagang diarahkan untuk merambah dunia digital. Penjualan secara online. Dengan menggandeng pihak ketiga untuk pengantaran barang kepada konsumen.
Menurut Heru, setiap produk Pasar Tani juga terus dievalusi. Khususnya berkaitan dengan sertifikasi produk. Sertifikasi produk untuk lebih meyakinkan konsumen bahwa produk Pasar Tani benar-benar layak konsumsi, aman, sehat, halal, dan berkualitas.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pasar tani Sleman Sukma Ilhami mengungkapkan, demi terciptanya protokol kesehatan di Pasar Tani, jalur pengunjung dibuat satu arah. Ini guna mencegah terjadinya kerumunan. Jarak antarlapak pedagang juga diatur minimal satu meter.
Khusus pedagang diwajibkan memakai masker dan face shield. Serta mengenakan sarung tangan plastik dan menyediakan hand sanitizer. Di depan meja lapak pedagang dipasang garis kuning sebagai pembatas jarak dengan pembeli. Sedangkan sarana cuci tangan portabel tersedia di depan jalur masuk area Pasar Tani. “Setiap pengunjung yang masuk dites suhu badannya oleh petugas keama-nan,” ungkapnya.
Asosiasi Pasar Tani juga menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY untuk melayani transaksi digital bagi konsumen yang tak ingin belanja secara tunai. Transaksi nontunai cukup dengan memindai barcode yang tertera pada kemasan produk. (*/eno/yog/gp)
Sumber : Harian Radar Jogja, Edisi Senin 16 November 2020, Halaman 3