Kesadaran Masyarakat Jalankan Prokes Meningkat

Pembagian masker di pasar tradisional di Sleman beberapa waktu lalu.

 
SLEMAN- Operasi non yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah titik keramaian terus dilakukan. Tim gabungan Satgas Covid-19 Sleman misalnya menggelar operasi Pasar Pakem, Rabu (11/11).
Plt Kepala Satpol PP Sleman, Susmiarto mengatakan kegiatan pembinaan dan lengawasan protokol pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan. Selain melibatkan petugas dari Satpol PP Sleman, operasi tersebut juga melibatkan petugas dari Polres Sleman dan Kodim 0732 Sleman. "Penegakan aturan ini salah satunya kami lakukan bagi pengunjung pasar dan pengelola pusat perbelanjaan. Tadi (kemarin) kami gelar di Pasar Pakem," ujar Susmiarto kepada Harian Jogja, Rabu (11/11).
Di pasar ini, kata Susmiarto, tim melihat baik pengunjung maupun pedagang sudah memenuhi aspek Prokes. Infrastruktur penunjang Prokes di pasar ini masih tersedia dengan baik. Seperti wastavel untuk cuci tangan hingga spanduk himbauan Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak). "Tapi ya tetap kami temukan 19 pelanggaran. Terutama pelanggar pemakaian masker tidak sempurna," kata dia.
Menurut Susmiarto, pelanggaran penggunaan masker lebih banyak terjadi saat jam-jam padat di pasar antara pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pihaknya terus akan memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat serta pelaku usaha agar mematuhi ketentuan peraturan dalam upaya pencegahan Covid-19 ini. "Pelanggar diberi pembinaan dituangkan di berita acara pemeriksaan dan teguran lisan dan belanegara serta olah raga," katanya.
Dia mengatakan, secara umum tingkat pelanggaran terhadap prokes terutama terkait kewajiban penggunaan masker terus menurun. Hal ini terlihat dari semakin menurunnya jumlah pelanggaran yang ditemukan. Artinya, kesadaran masyakarat untuk bermasker semakin meningkat meskipun belum mencapai 100%. "Jadi kesadaran masyarakat sudah meningkat meskipun belum seluruhnya taat dan disiplin," katanya.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan selain menyasar pusat keramaian seperti pasar operasi non yustisi terkait penegakan Prokes juga tetap menyasar tempat-tempat usaha yang beroperasi di Sleman. Menurutnya, selama ini pelaksanaan Prokes di tempat-tempat usaha di Sleman sudah baik. Kendati demikian, pihaknya masih akan terus melakukan penindakan dan pendisiplinan melalui operasi non yustisi.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes terus meningkat. Kami tetap berharap agar masyarakat tidak terlena dan terus disiplin menerapkan Cita Mas Jajar," katanya.

 

Sumber : Harian Jogja, Edisi Kamis 12 November 2020, Halaman 6