Vaksinasi Anak 6 - 11 Tahun Tunggu Regulasi Kemenkes

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir

 

Vaksinasi Anak 6 - 11 Tahun Tunggu Regulasi Kemenkes

Pemkot Kendari masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pemberian vaksin pada anak usia 6 - 11 tahun. Jika mendapat izin pemerintah bakal segera menyalurkannya.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pemberian vaksin kepada masyarakat khususnya anak-anak penting dilakukan agar mereka bisa terlindungi dari paparan Covid. Sebelum disalurkan, pihaknya masih menunggu regulasi (aturan) dari Kemenkes agar dalam pelaksanaannya tidak menemui kendala berarti.

"Kalau sudah terbit regulasinya, kami bergerak. Kami menyesuaikan regulasi yang sesuai dengan Kemenkes," kata Sulkarnain Kadir, kemarin.

Menurut Sulkarnain, pemberian vaksin kepada anak tidak serta merta dilakukan melainkan harus melalui penelitian atau kajian serta mempertimbangkan resiko yang ditimbulkan pasca vaksinasi.

"Semuanya harus terukur. Karena langkah yang kita lakukan tidak boleh memberi dampak negatif terhadap situasi kondusif yang kita ciptakan sekarang," kata Sulkarnain Kadir.

Announcer : Hengky Iriawan Muin MNC Trijaya