30 Tahun Kampanye 16 HAKTP, Kekerasan Berbasis Gender di Masa Pandemi

 

Sahabat KR Radio, Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak luar biasa di berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, kesehatan, hingga ekonomi. Perempuan menjadi kelompok rentan terbesar yang mengalami banyak persoalan mulai dari beban ganda, kehilangan mata pencaharian, menjadi tulang punggung keluarga, hingga mengalami kekerasan berbasis gender. Untuk itu, sangat penting mengedepankan prinsip perspektif gender dalam proses penanggulangan bencana, khususnya di masa pandemi ini.

Dalam rangka 30 Tahun Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang jatuh pada tanggal 25 November, diadakan Diskusi Publik dan Media Gathering yang diselenggarakan oleh OXFAM Indonesia bersama Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), SANTAI, LBH Apik Sulsel, KBR dan Project Multatuli, didukung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, pada Kamis 25 November 2021 pukul 14.00-16.00 WIB, yang digelar secara luring dan daring via zoom webinar dengan topik Di balik Ganjalan Tantangan.

Berdasarkan laporan dan beberapa penelitian, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia belakangan ini meningkat. Terlebih di masa pandemi ini angka kekerasan makin bertambah, dimana ruang gerak menjadi terbatas, lebih banyak beraktifitas di rumah sehingga potensi kekerasan dalam rumah tangga pun meningkat. Selain itu, permasalahan krisis ekonomi selama pandemi yang mengakibatkan adanya kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga perempuanlah yang mengalami dampak yang paling banyak. Tetapi dari sisi hukum, di Indonesia belum cukup memadai, seperti RUU TPKS yang belum tuntas dari 2012 hingga saat ini. Tetapi dengan dikeluarkannya peraturan baru dari Kemendikbud yang bisa mencegah kasus kekerasan di lingkungan kampus, diharapkan bisa menekan dan mengakhiri kekerasan berbasis gender.

Dalam kegiatan tersebut, Evi Mariani, Pemimpin Umum Project Multatuli menuturkan, selain pengaruh situasi pandemi, civic space masyarakat sudah bergeser karena pandemi mempercepat pola perubahan perilaku masyarakat dan hal tersebut tidak bisa terhindarkan, sehingga mempercepat kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan. Berikut penuturan Evi Mariani.

--Insert Evi Mariani--

Sementara itu, nara sumber lain Mike Verawati, selaku Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia menuturkan, saat ini kasus kekerasan berbasis gender sudah merambah di semua lingkungan, seperti sekolah, kampus, tempat ibadah, tempat bekerja, maupun ditempat umum lainnya. Mike menilai, permasalahanya bukan hanya dari kesadaran masyarakat sendiri, tetapi bagaimana campur tangan negara atau pemerintah dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender yang semakin bertambah.

Dengan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) ini, diharapkan dapat membangun dan meningkatkan kesadaran kritis masyarakat akan fakta bahwa perempuan di seluruh dunia berpotensi menjadi korban kekerasan rumah tangga dan bentuk kekerasan lainnya.(Dsa)

Demikian Sewarna Edisi Kamis 25 November 2021.