Wisatawan mengunjungi kawasan Titik Nol Kilometer, Jogjakarta, Selasa (2/11). Gubernur DIJ Sri Sultan HB X memilih untuk mengandalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja