SLEMAN- Pelaksanaan debat publik pertama yang menghadirkan para calon bupati (Cabup) Sleman, Jumat (30/10) malam, mendapat sorotan dari Bawaslu Sleman. Sejumlah catatan terkait kegiatan tersebut segera disampaikan kepada KPU Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan secara umum pelaksanaan debat terbuka berjalan lancar. Dalam pantauan dan pengawasan yang dilakukan, Bawaslu menilai tidak ada dugaan pelanggaran yang terjadi. "Tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat bupati yang melakukan debat ataupun penyelenggara," kata Kareem kepada Harian Jogja, Sabtu (31/10).
Meskipun begitu, lanjut Karim, Bawaslu tetap akan memberikan sejumlah catatan kepada penyelenggara kegiatan. Beberapa catatan yang disoroti Bawaslu di antaranya terkait prolog yang disampaikan oleh moderator acara. Moderator dalam pembukaan mengatakan, debat yang pastinya "solutif" yang itu menjadi salah satu jargon paslon tertentu.
"Moderator perlu hati-hati karena dalam prolognya mirip yang disampaikan oleh salah satu tagline paslon. Tapi itu mungkin sudah jadi istilah umum sehingga tidak ada yang salah," katanya.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga menyoroti adanya peserta (undangan) yang membawa atribut kampanye pendukung salah satu Cabup. Di deretan undangan, terlihat adanya pendukung Cabup yang menggunakan masker bergambar salah satu Cabup dan nomor urut calon. Padahal, lanjut Karim, berdasarkan Keputusan KPU No.465/2020 tentang Pedoman teknis kampanye, memang tidak diperbolehkan membawa APK atau atribut kampanye.
Selain itu, ada sejumlah audien yang tidak menggunakan masker dengan benar. Saat mengambil undian, para paslon juga terlihat tidak menggunakan sarung tangan, dan setelah mengambil undian dari toples undian tidak menggunakan hand sanitizer. Padahal KPU Sleman sebelumnya menyatakan akan melaksanakan debat dengan protokol kesehatan ketat.
"Kami akan himbau agar penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat dan audien acara debat berikutnya untuk tidak menggunakan atribut paslon demi kelancaran dan ketertiban acara debat," katanya.
Ia juga menyoroti kolom komentar (live chat) pada livestreeming debat terbuka yang justru "gaduh" dengan komentar-komentar para pendukung masing-masing Cabup. Meski tidak membawa masa namun banyak komen di channel youtube KPU Sleman yang bernada kampanye hitam dan ujaran kebencian.
Menurutnya, Bawaslu akan menyarankan KPU untuk menutup kolom live chat tersebut agar situasi tetap kondusif. "Akan kami berikan surat himbauan untuk debat paslon selanjutnya, tentu setelah melihat Juknis dan tata tertib yang ditetapkan," kata Karim