Paslon Abai Prokes, Bawaslu Keluarkan Surat Peringatan
PEKANBARU (RP) - Sejumlah pasangan calon (paslon) yang maju di pilkada serentak di beberapa kabupaten/kota di Riau dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Bawaslu Riau mengungkapkan ada ketidakpatuhan paslon terhadap aturan yang sudah ditetapkan.
"Banyak yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye paslon berlangsung. Ada masyarakat yang hadir melebihi batas maksimal 50 orang. Ada juga pelanggaran tidak memakai masker dan menjaga jarak. Ini sangat kami sayangkan. Pelaksanaan protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan kita semua," ungkap Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Sabtu (31/10).
Bawaslu Riau, Hingga Senin (26/10) sudah mengeluarkan lima Surat Peringatan Tertulis bagi paslon yang tidak patuh terhadap aturan Seperti di Kabupaten Rokan Hilir dimana surat peringatan tertulis tersebut disampaikan oleh Panwascam Tanah Putih kepada paslon nomor urut 3 H Asri Auzar-Fuad Ahmad karena jumlah Peserta Kampanye hadir melebihi 50 orang. Kemudian di Kabupaten Siak, surat peringatan dikeluarkan oleh Panwascam Tualang kepada paslon nomor urut 03 H. Said Arif Fadilla–Sujarwo karena melanggar protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.
Selain itu, di Kabupaten Kuantan Singingi surat peringatan juga diberikan kepada paslon nomor urut 01 Andi Putra-Suhardiman Amby karena jumlah peserta yang menghadiri melebihi aturan yakni hampir 200 orang serta tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Terakhir di Kabupaten Indragiri Hulu melalui Panwascam Pasir Penyu dan Batang Cenaku surat peringatan diberikan kepada masing-masing paslon nomor urut 05 Rizal Zamzami - Yoghi Susilo karena melanggar Pasal 88 huruf d PKPU 13/2020 karena melakukan kampanye di luar ruangan dan paslon nomor Urut 04 Wahyu Adi- Suriati yang melanggar Pasal 88 c PKPU 13/2020 yaitu berkampanye di lapangan terbuka dan tanpa STTP," jelasnya.
Rusidi menyebutkan, sebulan masa kampanye terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19 di 9 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada 2020. Di mana jumlah rata-rata penambahan yang terkonfirmasi Covid-19 naik menjadi 47 orang per hari dari 42 orang per hari sebelum memasuki kampanye.
"Angka ini didapatkan dari jumlah orang yang terkonfirmasi covid-19 satu bulan sebelum 26 September 2020 dibandingkan dengan satu bulan setelah 26 September 2020," seburnya.
Untuk itu, Bawaslu Riau mengimbau penyelengara, pasangan calob, tim sukses/tim kampanye serta seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.(mar)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_201101_100447_063.sdoc-->