Pandemi Covid-19 Disdukcapil Kab.HSU Hadirkan One Day Service

Progam One Day Service kerjasama Dukcapil HSU dan PN Amuntai dalam layanan kependudukan dan pencatatan sipil

 

AMUNTAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten HSU terkait SARUNTUNG (Sahari Urusan Tuntung) atau nama bekennya One Day Service bagi pemohon dokumen perubahan kependudukan.

"Ditengah Pandemi Covid-19 ini kami menghadirkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat. Jadi tidak perlu lagi warga datang ke kantor dukcapil atau pengadilan. Tapi kami yang jemput bola," kata Plt Disdukcapil Kabupaten HSU Hj Ida Rimaliana Rabu (9/5).

Lewat layanan One Day Service ini, ungkap kadis masyarakat dimudahkan dalam segi waktu dan biaya.

Bahkan sambungan Ida, PN Amuntai sudah memangkas biaya pemanggilan dan meringankan biayanya lainnya untuk meringankan biayanya tersebut.

"Kami ajak masyarakat yang ingin merubah dokumen kependudukan karena ada perubahan dan perlu ketetapan pengadilan, segera masukkan permohonan ke kantor desa atau dinas kami, setiap jam kerja," ajaknya.

Sementara itu, Irus warga pengguna layanan ini memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Disdukcapil HSU dan PN Amuntai.

"Sangat memudahkan untuk perbaikan dokumen kependudukan anak saya. Tak perlu jauh-jauh datang ke kantor. Cukup di desa dan dokumen kependudukan langsung jadi," pujinya. (marr)