IRONIS, Kasus Covid-19 Batam Terus Bertambah Tapi Banyak Warga Abaikan Pakai Masker

Foto: TRIBUN/Roma Ully Sinturi TERJARING RAZIA-Sejumlah warga yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker sedang berhadapan dengan petugas, Kamis (3/6/2021) siang. Mereka diminta membuat surat peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

 

Editor: Thomm Limahekin

BATAM, TRIBUNBATAM.id-Jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bertambah selama sebulan terakhir.

Banyak pasien dengan status orang tanpa gejala dibawa ke beberapa lokasi penampungan untuk menjalani masa karantina.

Namun ironisnya, banyak warga yang justru belum mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah.

Fenomena ini terlihat dari begitu banyak warga yang terjerat razia disiplin protokol kesehatan.

Dalam razia yang digelar tim gabungan akhir pelan lalu misalnya, sebanyak 40 warga terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kebanyak warga tidak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.

Semua pelanggar langsung dikenakan sanksi. Identitas mereka didata oleh petugas.

Setelah itu mereka disuruh memakai rompi oranye yang bertuliskan ‘Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19’.

Mereka kemudian diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan tim gabungan yang beroperasi terdiri dari Satpol PP Kota Batam,

TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam,

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan Dirpam BP Batam.

Tim tersebut turun ke tiga kecamatan yakni Batam Kota, Lubuk Baja dan Bengkong.

"Hasilnya masih dijumpai pelangar protokol kesehatan yang diatur dalam Perwako 49/2020.

Ada 40 orang dan satu tempat usaha yang melanggar," kata salim.

Adapun tempat usaha yang melanggar yakni Foodcourt Pasir Putih.

Di lokasi itu, petugas menemukan pelanggan sedang makan dan minum dan tidak mematuhi Perwako Nomor 49 Tahun 2020.

"Kita jumpai tidak ada pengaturan jarak," ujar Salim.

Tim kemudian bergerak ke kawasan Cahaya Garden, Bengkong.

Di lokasi itu, petugas menggelar razia pengendara jalan. Di sana 40 pengendara ditemukan tidak memakai masker.

Petugas langsung menyampaikan kepada pemilik usaha dan warga masyarakat tentang tentang Perwako 49/2020.

Selain itu, petugas juga menata meja dan kursi yang belum sesuai ketentuan jarak.

"Kita juga memberikan surat peringatan tertulis kepada pelaku usaha dan warga masyarakat yang tidak mematuhi Perwako 49/2020," kata Salim.

Dari pantauan Tribun Batam, beberapa warga yang terjaring razia tampak memberikan alasan kepada para petugas.

Mereka terlihat sungkan dan malu membuat surat peringatan sebagaimana diminta petugas.

“Kami lupa pakai masker tadi. Karena kami buru-buru,” ungkap seorang wanita berhijab kepada Tribun Batam.

“Kami seluar rumah sebentar saja. Makanya kami tak pakai masker,” ujar pria yang tak mau disebutkan namanya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad kembali mengingatkan warga Kota Batam agar mematuhi protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, protokol kesehatan merupakan langkah bersama untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19.

"Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas," pesan Amsakar.

Dia menegaskan, upaya melawan Covid-19 tidak bisa dilakukan sepihak saja oleh pemerintah.

Tetapi sebaliknya, aksi melawan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama. Dengan kesedaran bersama itu, penanganan Covid-19 Kota Batam akan lebih mudah tercapai.

"Protokol kesehatan ini menjaga kita semua dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," tegas Wakil Wali Kota Batam itu. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Foto: TRIBUN/Roma Ully Sinturi

TERJARING RAZIA-Sejumlah warga yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker sedang berhadapan dengan petugas, Kamis (3/6/2021) siang. Mereka diminta membuat surat peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.