Pelaksanaan Proyek Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Sejumlah pekerja mengerjakan proyek Joging Track Sleman, Selasa (13/10)

 
SLEMAN- Proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Sleman kembali dilanjutkan. Sejumlah proyek yang dilanjutkan hingga akhir tahun ini tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Sleman, Taupiq Wahyudi menjelaskan selama pandemi Covid-19 melanda Maret lalu pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. "Hasil rasionalisasi berdampak pada banyaknya anggaran kegiatan pembangunan yang terpangkas. Hampir 50 persen," katanya saat jumpa pers, Selasa (13/10).

Dijelaskan Taufiq, anggaran murni belanja langsung (APBD 2020) awalnya tercatat sebesar Rp414,8 miliar namun setelah dilakukan rasionalisasi anggaran pada April sisanya sebesar Rp233,6 miliar sehingga anggaran revisi yang dilaksanakan DPUPKP sebesar Rp181,2 miliar. "Akibatnya banyak paket kegiatan pembangunan yang juga dihilangkan," katanya.

Dia menyebut, di Bidang Bina Marga dari sebelumnya 105 Paket hanya 21 Paket yang bisa dikerjakan. Adapun di Bidang Cipta Karya dari 65 Paket, sebanyak 52 Paket dapat dikerjakan tahun ini dikarenakan proyek yang dikerjakan lebih pada persiapan sarana dan prasarana penanggulangan banjir dan kebutuhan air minum masyarakat.

"Misalnya peningkatan SPAM disejumlah Desa, pembangunan jaringan air minum dan saluran drainase. Sebagian dilelang sebelum masa pandemi," kata Taufiq.

Sementara di Bidang Sumber Daya Air, dari 195 Paket yang disediakan hanya dua Paket yang bisa dikerjakan. Pemangkasan program juga dialami Bidang Perumahan, dari 71 Paket hanya 34 Paket yang direalisasikan. "Kami masih menyelesaikan proses pembangunan Gedung DDPR Sleman dan pembangunan Gedung Setda Sleman (Kantor Bupati) tahap kedua," katanya.

Diakuinya, dengan adanya rasionalisasi anggaran, khususnya untuk program/kegiatan pembangunan infrastruktur Dinas PUPKP Sleman menjadi terhambat, sehingga target pelaksanaan program atau kegiatan yang telah direncanakan pada tahun sebelumnya tidak dapat tercapai.

"Kami tetap melaksanakan dan melanjutkan program/kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan/kontrak sebelum masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Setelah penetapan ABT 2010, Dinas PUPKP akan kembali melanjutkan kegiatan pembangunan disejumlah bidang. Pembangunan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan “Cita Mas Jajar” (Cuci Tangan Pakai Sabun, Pakai Masker, dan Jaga Jarak).

"Misalnya, kami akan melebarkan jembatan Puren di selokan mataram agar akses kendaraan bisa lebih leluasa. Selama ini di lokasi tersebut menjadi salah satu titik kemacetan karena lebar jembatan tidak memadai," kata Kepala Bidang Bina Marga Subhan.