SUNGAI RAYA — Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengimbau masyarakat, khususnya di Kubu Raya untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin diri dalam menjalankan protokol kesehatan terutama jelang perayaan natal dan tahun baru mendatang.
“Untuk mendukung maksimalnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami dari Polres Kubu Raya bersama dengan sejumlah pihak terkait akan mengoptimalkan pelaksanaan operasi lilin jelang perayaan natal dan tahun baru mendatang, mulai hari ini sampai dengan 4 januari mendatang,” kata Yani Permana, Senin (21/12) usai menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan libur natal 2020 dan tahun 2021, serta kebijakan pelaksanaan tahun ajaran baru 2021 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Yani menambahkan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 170 personel gabungan TNI, Satpol PP dan sejumlah pihak terkait, termasuk sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya perayaan natal dan tahun baru kali ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran pandemi Covid-19 yang mulai mewabah sejak Maret hingga saat ini belum berakhir.
Melihat pandemi Covid-19 belum berakhir, kata Yani Permana belum lama ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pendeta dan para pastor dan pelaksana tugas di gereja untuk mengatur dan membagi pelaksanaan misa atau ibadah di gereja masing-masing dan mempersingkat waktu pelaksanaan ibadahnya.
Hal lain yang bisa dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini, kata dia, bisa juga dilakukan pelaksaannya dilakukan secara virtual sehingga bisa meminimalisir adanya kerumunan orang dalam jumlah banyak.
“Tapi dalam konteks ini pelaksanaan Ibadahnya kami harap bisa terus berjalan dengan baik, namun tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan 4 M, yakni menjaga jarak, mengurangi kerumunan, memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, untuk menjaga suasana aman di pada malam tahun baru, Yani Permana mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan berlebihan sehingga tidak terjadi kerumunan.
“Sejak awal sudah kami tegaskan, tidak boleh ada kerumunan terutama jelang perayaan natal dan tahun baru nanti, jika ini tetap dilanggar maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturand an undang-undang yang berlaku. Ingat hingga saat ini angka kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 masih tinggi,” paparnya.
Yani menambahkan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dan membuat kerumunan pada malam tahun baru. Kalaupun ada kegiatan, pada malam tahun baru diharapkan kata Yani tidak boleh lebih dari pukul 23.00 wib.
“Bukan dalam artian membolehkan adanya kerumunan, maksudnya ada pembatasan kegiatan hingga pukul 23.00 wib yang harus sama-sama kita patuhi untuk menghindari adanya kerumunan sehingga upaya mencegah penyebaran Covid-19 bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Intinya kata Yani, pada malam tahun baru mendatang tidak boleh ada yang membuat kerumunan baik itu ditempat keramaian atau ditempa-tempat hiburan.
“Jadi saya tegaskan, tidak ada kegiatan yang membuat kerumunan, kalau pun masih ada yang membandel membuat adanya kerumunan akan kami tindak tegas dalam konteks tindakan yang dilakukan Satgas penanganan Covid-19 di Kubu Raya,” ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang mengimbau masyarakat, khususnya di Kubu Raya untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan terutama jelang liburan natal dan tahun baru.
Daripada merayakannya dengan pesta, Sujiwo lebih menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan malam tahun baru dengan melakukan introspeksi atas segala kekhilafan yang diperbuat selama setahun belakangan.
Menurutnya, momen pergantian tahun juga akan jauh lebih baik jika dirayakan dengan bermunajat kepada Tuhan agar rencana-rencana yang hendak dikerjakan di tahun depan dapat terealisasi.
"Akan lebih baik kita jadikan malam tahun baru sebagai momen merefleksi diri, introspeksi agar diri kita lebih baik ke depannya. Kita berdoa bersama keluarga itu akan lebih baik dan lebih indah daripada merayakan tahun baru dengan pesta-pesta," kata Sujiwo yang turut menghadiri rapat koordinasi persiapan natal dan tahun baru di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Terkait upaya optimalisasi penanganan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kubu Raya, kata Sujiwo, sebelumnya Bupati Kubu Raya, juga telah menerbitkan Perbup nomor 64 tahun 2020 terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kubu Raya. Di sisi lain mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga telah membuat sejumlah peraturan dan kebijakan untuk memaksimalkan penanganan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Namun upaya yang dilakukan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada dukungan penuh dari masyarakat. karenanya saya mengimbau semua masyarakat untuk sama-sama kita memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan dan sejumlah aturan yang telah dibuat pemerintah terkait penanganan Covid-19 ini,” ungkapnya.
Sujiwo menilai yang berperan penting dalam penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yakni masayarakat, dari mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak mensiagakan dan mencegah adanya kerumunan.
“Saat masyarakat disiplin menerapkan disiplin protokol kesehatan ini, saya yakin potensi penyebaran Covid-19 ini bisa lebih maksimal untuk ditekan. Makanya yang lebih penting saat ini bagaimana kita penyebaran Covid-19 ini,” ungkapnya.
Sujiwo menambahkan, yang berada di garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bukan tenag medis, namun masyarakat. Menurutnya tenaga kesehatan ini berada digarda terakhir, karena kata dia, ketika jebol pertahanan pertama atau ada yang terpapar Covid-19 barulan tenaga kesehatan atau medis menanganinya.
“Jadi masyarakat yang memliki peran penting dan harus memliki kesadaran tinggi supaya bisa melaksanakan protokol kesehatan. Jadi saat semua garda terdepan atau masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan, saya yakin secara tak langsung ini bisa membantu masyarakat sendiri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.