Malang - Hingga Sabtu (19/12/2020), probable angka Covid-19 di Kabupaten Malang berjumlah 13 orang. Dengan suspek 2866 orang yang terdiri dari 1761 orang discarded, 925 orang di rawat di RS dan 180 orang menjalani isolasi mandiri.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Malang sesuai data Satgas Covid-19 ditempat ini sebanyak 1329 orang. Dimana rinciannya adalah, 12 orang masih menjalani perawatan medis. 32 orang menjalani isolasi mandiri. Dan 1 orang masuk kategori observasi. Sedang total pasien sembuh dari Covid-19 mencapai 1203 orang. Sementara 81 orang meninggal dunia.
Peta sebaran situasi Covid-19 di Kabupaten Malang sejauh ini, cukup merata. Dari 33 Kecamatan se Kabupaten Malang saat ini, sebaran Covid-19 hampir masif dan menyeluruh hingga ke tingkat desa. Grafik terkonfirmasi Covid pun cenderung naik sejak April 2020 sampai bulan Desember 2020 ini.
Tak ada cara lain mengikis sebaran Covid-19. Selain, masyarakat harus patuh akan protokol kesehatan dengan memberlakukan 3M secara ketat dan penuh kesadaran diri yang tinggi. Lindungi diri dengan 3M. Memakai masker saat keluar rumah. Tidak berkerumun atau selalu menjaga jarak. Dan, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air bersih yang mengalir.
Di Kabupaten Malang jelang akhir tahun biasanya, menjadi jujukan banyak wisatawan untuk menghabiskan libur natal dan tahun baru. Agar probable sebaran Covid-19 tidak makin meninggi, Kepolisian Resor Malang pun akan gencar berdiri di garda depan menertibkan seluruh tempat-tempat berpotensi kerumunan. Salah satunya, sejumlah titik kawasan wisata.
Dalam rapat koordinasi Sabtu (19/12/2020) di Gedung Sanika Satyawada, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pengamanan Polres Malang, yakni potensi penyebaran Covid-19, titik kemacetan, dan adanya potensi kecalakaan.
Dari beberapa poin tersebut, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengaku akan lebih menekankan pada potensi penyebaran Covid-19.
"Jadi kita akan patroli 24 jam di beberapa tempat keramaian, tempat ibadah, dan tempat wisata, untuk mencegah adanya kerumunan," ungkapnya usai memimpin Rakor Kesiapan Operasi Lilin 2020 di Sanika Satyawada, Sabtu (19/12/2020) siang ini.
Hendri menggambarkan, protokol kesehatan yang harus dipatuhi di tempat ibadah yakni pengurangan pembatasan jumlah orang.
"Kalau di Greja yang biasanya diisi 50 orang, maka dikurangi 50 persen dengan memperhatikan jaraknya," ujarnya.
Sementara itu, khusus pelaksanaan tahun baru 2021, Hendri Umar melarang adanya perayaan pergantian tahun di sejumlah tempat, seperti di Stadion Kanjuruhan, Kebun Teh Wonosari, maupun di Pantai Balekambang.
"Nanti anggota kita akan stand by di lokasi-lokasi tersebut. Mengingat saat ini situasi pandemi Covid-19. Jadi itu akan menjadi prioritas pengamanan kita," tegasnya.
Jika ada beberapa oknum yang tetap melakukan perayaan tahun baru tersebut, maka Polres Malang akan melakukan tindakan tegas.
"Kita akan melakukan patroli skala besar untuk memastikan perayaann tahun baru itu tidak dilakukan," Hendri mengakhiri.
Lindungi Perempuan Dari Bahaya Covid-19 :
Sementara itu, jelang peringatan Hari Ibu Ke-92 yang jatuh setiap tanggal 22 Desember 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Malang menitik fokuskan pada Perempuan Harus Terlindungi dari Sebaran Covid-19.
Melalui Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Malang, momentum Hari Ibu, gencar mensosialisasikan kesehatan dan pelaksanaan rapid test gratis bagi kaum perempuan.
Setidaknya 100 orang perempuan yang merupakan pekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, difasilitasi memperoleh Rapid Test gratis.
Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Anis Zaidah Sanusi, menyampaikan, bahwa dimanapun berada, seluruh masyarakat utamanya seorang ibu harus menjadi pengigat kepada anggota keluarganya untuk secara disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang biasa dikenal dengan sebutan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
"Utamanya dalam menggunakan masker, ketika saya berkunjung ke daerah masih ada saja yang belum menggunakan masker. Mulai hari ini, ibu-ibu di manapun berada harus menjadi agen perubahan akan pentingnya menjaga pola hidup sehat," terang istri Bupati Malang HM Sanusi itu.
Kata Anis, jika masyarakat telah mengetahui seberapa besar manfaat menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19, mereka semua akan selalu menggunakan masker di luar rumah serta menerapkan 3M dimanapun berada.
"Padahal dengan menggunakan masker, kita bisa saling melindungi. Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu," terang Anis.
Anis melanjutkan, bahwa Agenda momentum peringatan Hari Ibu ke-92 tahun dengan menggelar rapid test gratis bagi pekerja perempuan di lingkup Pemkab Malang, juga dibarengi di seluruh TP PKK di seluruh Indonesia.
Hal ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehtaan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selain melaksanaan Instruksi Presiden RI, instruksi serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian. "Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Ibu Tri Tito Karnavian. Guna memanfaatkan momentum Hari Ibu dengan melaksanakan kegiatan rapid test gratis bagi kaum perempuan," tutupnya.
Kirim Tim Satu Jiwa Hingga ke Desa :
Masifnya sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang, kembali jadi atensi Kepolisian Resor Malang agar segera tertangani. Salah satunya dengan mengoptimalkan kembali keberadaan Kampung Tangguh Semeru (KTS).
Kampung Tangguh Semeru adalah program unggulan Polda Jawa Timur sebagai upaya melawan penyebaran virus Covid-19, yang dilakukan mulai lingkup terkecil yakni dari desa dan warga sekitar.
Program ini sebenarnya sangat efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menangkal Covid-19.
Di Kabupaten Malang sejauh ini, sudah banyak Kampung Tangguh Semeru yang terbentuk. Terlebih sejak wabah Covid-19 menyebar. Saat ini dengan kembali melonjaknya angka kasus Covid-19, Polres Malang melalui program Satu Jiwa melakukan penyuluhan ke desa-desa, untuk mengoptimalisasi peran Kampung Tangguh Semeru.
Tugas dari Tim Penyuluhan Satu Jiwa yang di inisiasi Polres Malang ini, bertugas melakukan pembinaan pada warga di Kampung Tangguh Semeru di seluruh Dusun dan desa se Kabupaten Malang. Tim Penyuluh dari Program Satu Jiwa Polres Malang, mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menghentikan sebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan 3M sedini mungkin.
Tim Penyuluh Satu Jiwa yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Agung Hartawan ini, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Tujuannya mengajak peran serta masyarakat dalam penanganan kasus Covid-19.
“Karena untuk memutus penyebaran kasus Covid-19, harus dimulai dari diri sendiri. Yaitu dengan sadar terhadap protokol kesehatan,” beber Agung Hartawan.
Agung menjabarkan, memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, juga diperlukan adanya kerjasama antara stakeholder dengan kelompok masyarakat yang ada di kampung tangguh. Stakeholder ini terdari dari TNI, Polri serta pemerintah daerah.
“Sedangkan kelompok masyarakat ada dari karang taruna atau ibu-ibu PKK. Semuanya harus bersama-sama mencegah untuk memutus penyebaran Covid-19,” paparnya.
Agung menambahkan, pembinaan serta penyuluhan untuk optimalisasi Kampung Tangguh Semeru, dilakukan setiap hari ke desa-desa. Ada beberapa tim yang melakukan penyuluhan, dengan harapan masyarakat sadar tentang protokol kesehatan dan berperan dalam penanganan Covid-19.
Hal senada juga ditegaskan Ipda Gandhi selaku KBPO Satbinmas Polres Malang yang juga memberi penyuluhan pada masyarakat. Ipda Gandhi mengatakan, bahwa ada tujuh aspek utama yang harus dilaksanakan di Kampung Tangguh Semeru. Yakni tangguh kesehatan, budaya, logistik, keamanan, SDM, psikologi serta informasi.
“Kalau salah satunya tidak tangguh, maka belum bisa dinamakan sebagai Kampung Tangguh Semeru. Karena masyarakat harus bisa bersama menjaga tujuh aspek itu, supaya tangguh dan penyebaran Covid-19 bisa tertangani,” Ipda Gandhi menutup. (yog)